SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar belum menentukan siapa bakal calon Pj Sekda Banten yang menggantikan Staf Ahli Gubernur Banten Moch Tranggono. Hal itu terbukti dari belum adanya usulan nama bakal calon Pj Sekda yang diusulkan Pemprov Banten kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengamat kebijakan publik Ahmad Sururi mengatakan, Pj Sekda harus yang mendapatkan legitimasi dari Kemendagri.
“Akseptabilitasnya (dapat diterima-red) tinggi bagi ASN dan birokrasi Pemprov Banten,” ujar Sururi, Kamis, 16 Maret 2023.
Kemudian, lanjutnya, Pj Sekda harus mampu mengokrestrasi birokrasi Banten yakni yang memiliki kompetensi dan kapabilitas, sehingga tidak hanya menjadi pembantu Pj Gubernur semata saja.











