SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten secara lisan telah mendapatkan informasi bahwa Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah ditahan, tapi hingga saat ini Dewan belum menerima secara tertulis.
DPRD Provinsi Banten juga meminta agar pembangunan yang sudah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 ini tetap dilaksanakan sesuai rencana dan jadwal yang sudah dibuat masing-masing OPD.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten Virgojanti mengatakan, belanja daerah tetap berjalan.
“Namun tetap memperhatikan kondisi capaian pendapatan tahun berkenaan,” ujar Virgo, Jumat, 17 Maret 2023.
Virgo berharap semua belanja daerah yang sudah direncanakan bisa diakomodir. “Kita lihat dulu lah. Kan masih diperiksa BPK (LKPD Banten Tahun Anggaran 2022-red). Belum audited,” tuturnya.
Kata dia, agar pihaknya mengetahui berapa sisa lebih pembiayaan dari APBD tahun anggaran 2022.











