PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat dari sebanyak 326 desa hanya 10 desa di Kabupaten Pandeglang yang lunas bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2022.
Ke-10 desa yang lunas PBB yaitu Desa Sekong (Kecamatan Cimanuk), Desa Bojen, Desa Bojenwetan (Kecamatan Sobang), Desa Bandung ( Kecamatan Banjar), Desa Medong (Kecamatan Mekarjaya), Desa Pasirloa (Kecamatan Sindangresmi) , Desa Gunungdatar (Kecamatan Cimanuk), Desa Sumurlaban (Kecamatan Angsana) Desa Kaduengang, dan Desa Pasirpeteuy (Kecamatan Cadasari).
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi, kepala desa yang PBB nya lunas lunas 100 persen.
“Bagi desa yang lunas PBB 100 persen harus diberikan reward. Kita kasih tambahan anggaran untuk pembangunan desa,” katanya usai memberikan piagam penghargaan kepada camat dan kades di dalam acara pendistribusian SPPT di Pendopo Pandeglang, Jumat 17 Maret 2023.
Menurut Bupati, reward diberikan berupa tambahan anggaran pembangunan jalan lingkungan. Kemungkinan bantuan paving block.
“Desa lunas PBB-nya harus kita kasih reward sebagai bentuk apresiasi terhadap kades dan juga masyarakatnya. Sudah turut berkontribusi besar untuk menyukseskan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Irna mengungkapkan, sektor pajak merupakan pendapatan terbesar bagi pemerintah dan hasil pajak tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat. Melalui program pembangunan baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
“Begitu besarnya sektor pendapatan pajak yang diperoleh pemerintah sudah barang tentu akan berpengaruh pada kemajuan pembangunan. Maka dari itu untuk pembayaran pajak saat ini sangat mudah bisa melalui bank BRI, BJB, Kantor Pos, Bumdes, Indomaret dan Alfamart,” katanya.
Dengan perluasan akses pembayaran pajak yang semakin mudah, tentu saja sangat memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibanya sebagai wajib pajak. Oleh karena itu Irna sangat mengapresiasi wajib pajak yang sudah taat membayar pajak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya taat bayar pajak. Pajak yang telah dibayarkan ini akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan dasar,” katanya
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang Tatang Mukhtasar mengatakan SPPT yang telah dicetak tahun 2023 ini berdasarkan jumlah daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 608.039 lembar SPPT dengan perolehan target PBB mencapai Rp41,4 Myliar,” katanya.
Tatang meminta, kepada para camat untuk segera mendistribusikan SPPT paling lambat tanggal 31 maret 2023. Sehingga pada tanggal 1 April 2023, wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran kewajibannya.
“Kepada seluruh pihak untuk proaktif, agar target pendapatan pajak ini bisa terelalisasi dengan baik. Guna keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Tatang mengucapkan, terima kasih kepada wajib pajak sudah taat bayar pajak. Bapenda juga mengapresiasi kepala desa dan camat sudah berkontribusi besar atas memotivasi masyarakatnya untuk taat bayar pajak.
“Kita berikan piagam penghargaan dan hadiah kepada camat dan juga 10 kades yang desanya lunas PBB 100 persen,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











