SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima pekerja proyek Limpark Indah Kiat di Kampung Pandan, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang digerebek aparat kepolisian dari Polres Serang, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari.
Kelimanya digerebek polisi karena kedapatan bermain judi saat. Kelima pekerja proyek yang ditangkap tersebut berinisial MD (36) warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, RA (31), HE (24) dan MA (32) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Sedangkan satu lagi berinisial JA (31) warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. “Kelimanya kami amankan Sabtu dinihari kemarin,” ujar Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, Minggu 26 Maret 2023.
Yudha menjelaskan penangkapan kelima pelaku tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin aparat kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas. Saat sedang berpatroli, anggota Polres Serang mendapati para pelaku yang sedang bermain judi di sebuah warung.
“Petugas memergoki kelima tersangka sedang berjudi qiu-qiu menggunakan kartu domino di sebuah warung pada proyek Limpark Indah Kiat sekitar pukul 01.30 WIB,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Kelimanya oleh anggota Polres Serang langsung digerebek. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp345 ribu yang ada di atas meja diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku baru pertama berjudi dengan dalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang,” ungkap Yudha.
Yudha mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Yudha Satria didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.
Yudha menambahkan sesuai perintah pimpinan, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil satuan fungsi maupun polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi