Menurut Galih, Polres Kota Tangsel sudah memiliki program Polisi RW, dimana setiap personel telah disebar dan ditugaskan menjadi Polisi RW, membina masyarakat.
“Polisi RW juga akan mengimbau langsung kepada warga, baik kepada Ketua RW dan tokoh-tokoh masyarakat, bahwa tidak boleh masyarakat atau kelompok masyarakat melakukan sweeping mandiri,” ujarnya, Sabtu 25 Maret 2023.
Galih meminta masyarakat menyerahkan seluruh proses pencegahan kemaksiatan selama puasa kepada kepolisian.
“Karena bersama istansi pemerintah, kepolisian akan melakukan tindakan sesuai aturan Undang-Undang melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia,” ucapnya.
Selain itu, sambung Galih, Kapolres Kota Tangsel ALBP Febrianto juga telah mengatensikan kepada Kapolsek-Kapolsek Jajaran untuk melakukan pemetaan segala bentuk kerawanan yg biasa terjadi di bulan puasa.
“Seperti pemetaan titik rawan tawuran di wilayah polsek masing-masing. Nanti titik yang rawan tawuran akan menjadi atensi untuk dilakukan patroli dan pemantauan, atau bila perlu akan dibuat strongpoint,” ujarnya.
Menurut Galih, masing-masing polsek akan ada penebalan personel dari Polres untuk melakukan mencegah tawuran. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











