Nama Al Muktabar diperkirakan kembali akan diusulkan karena pertimbangan beberapa hal. Selain memenuhi syarat administrasi, Andra mengatakan, Al sudah bekerja selama satu tahun. “Tentu kita punya harapan, kerja-kerja yang telah dijalankan ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dan sebagainya. Kan ini lebih kepada pejabat administratif,” ujarnya.
Sejauh ini, dia mengaku belum mendapat nama calon Pj Gubernur Banten lainnya selain Al Muktabar.
Namun, Andra menyerahkan keputusan untuk usulan nama calon Pj Gubernur tersebut melalui mekanisme rapat pimpinan (rapim) DPRD Banten. “Tapi rapim lah. Kan DPRD keputusan bersama. Kolektif kolegial,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Untuk itu, informasi resmi akan disampaikan kepada seluruh pimpinan fraksi sekaligus meminta pendapat dan pandangan dari fraksi di DPRD Provinsi Banten dalam rapim yang akan dihelat Rabu (29/3). “Dapat mengusulkan tiga nama. Satu nama boleh, dua nama boleh, tiga nama boleh, tidak ada nama juga boleh. Bagaimana pertimbangan. Tapi kan aneh ya kalau kita tidak memasukkan satu nama pun. Ini kan untuk kepentingan Banten,” tegas Andra.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI Benni Irwan membenarkan adanya surat tersebut. “Benar mbak,” ujar Benni kepada Radar Banten melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, kemarin. (nna/nda)











