SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masa jabatan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten bakal genap satu tahun dalam waktu dua hari lagi.
Meskipun sudah diusulkan namanya oleh DPRD Provinsi Banten ke Kemendagri untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Banten, tetapi hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) terkait Pj Gubernur.
Sementara itu, di lingkup KP3B, banyak yang beranggapan kalau masa jabatan Al Muktabar akan diperpanjang.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum terinformasi tentang Keppresnya. Meskipun saat ini H-2 masa jabatan Al Muktabar genap satu tahun.
Seperti diketahui, Al Muktabar dilantik oleh Mendagri Tito M Karnavian sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu.
Al dilantik menjadi Pj Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan setelah Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim dan Andika Hazrumy habis masa jabatannya.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











