slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Masyarakat Banten Bersatu  Desak Pemkot Serang Tutup Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
19-05-2023 19:32:45
in Hukum, Kota Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera menutup tempat hiburan malam (THM).

Ketua Presidium MBB Romeo mengatakan bahwa pihaknya meminta agar supaya THM yang berada di Kota Serang segera ditutup.

Baca Juga :

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

“Ada pelanggaran peraturan, semua akan dilakukan tindakan secara hukum yang tegas. Tutup total. Padahal kami juga meminta karena sebenarnya karena banyak bukti-bukti aktual faktual juga, supaya nanti malem dilakukannya. Cuma karena ada banding dari temen-temen THM untuk meminta waktu juga untuk berbenah,” ujarnya usai melakukan audiensi di Pemkot Serang, Jumat 19 Mei 2023.

Romeo mengatakan, Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang di dalamnya tertuang tidak ada izin peredaran minuman keras dan hiburan malam.

“Pertama di Perda (PUK) tidak ada izin untuk peredaran miras, sama tempat hiburan malam tidak ada, hanya ada resto dan cafe saja,” ujarnya.

Ia mengatakan, akibat adanya penjualan minuman keras di tempat hiburan malam tersebut, kerap terjadi insiden yang tidak diinginkan.

“Di samping itu memang sudah berulang-ulang kami menyampaikan satu nasehat tapi tetep terjadi insiden, entah itu penganiayaan, atau diduga meninggal karena efek minuman keras yang ada di tempat hiburan malam itu,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Tempat hiburan malamtempat hiburan malam Kota SerangTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

4 Truk Sampah Hilang, Inspektorat Kota Serang Periksa Dinas Terkait

Next Post

Tak Pinjamkan Parang, Pria Ini Tewas Akibat Kepalanya Dihantam Batu

Related Posts

Kabupaten Serang

Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Beri Peringatan untuk THM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 21 April 2026 08:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, telah memberikan surat peringatan terhadap Tempat Hiburan Malam...

Read moreDetails

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Serang Bakal Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di JLS

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

Peringati HUT ke-75, Satpol PP Cilegon Musnahkan 1.200 Botol Miras

Hiburan Malam di Kota Serang Bakal Dibongkar, Ini Jumlah THM yang Masih Beroperasi

Prostitusi Daring Sulit Dibongkar, Satpol PP Pandeglang Terkendala Bukti dan Keterbatasan Operasi

Next Post

Tak Pinjamkan Parang, Pria Ini Tewas Akibat Kepalanya Dihantam Batu

NasDem Cilegon Optimis Kasus Johnny G Plate Tidak Berikan Pengaruh Buruk

Johnny G Plate Tersangka Korupsi Bakal Pengaruhi Elektabilitas NasDem di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak