Oleh: Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM,M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
Saat musim haji tiba, orang yang akan naik haji mengundang masyarakat di lingkungannya untuk hadir dalam acara Walimatus Safar. Dalam kegiatannya biasanya diisi dengan pembacaan doa bersama, tausiyah mengenai haji dan ditutup dengan memberi jamuan bagi tamu undangan.
Adapun selepas pulang ibadah haji atau umrah pun akan digelar kembali perjamuan untuk menyambut kedatangan, serta melayani silaturahmi mengucap selamat dan syukur atas telah dilaksanakan ibadah haji.
Berdasarkan arti, Walimah berarti “perjamuan” dan safar artinya “perjalanan”. Maka Walimatus Safar merupakan perjuangan untuk keberangkatan calon jamaah haji dan umrah pergi ke tanah suci. Dari segi manfaat Walimatus Safar ini baik, karena etika bersilaturahmi, di dalamnya ada unsur mengedukasi memberikan pengetahuan dan informasi-informasi tentang haji.
Walimatus Safar menjadi tradisi yang baik, karena di dalamnya berpaut dengan unsur silaturahim, pemberian jamuan dan saling mendoakan, sehingga saling menumbuhkan rasa cinta sesama umat Muslim.
Alangkah baiknya jika acara walimatul hajj bisa mengundang anak-anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang tidak mampu agar semangat berbagi kebahagiaan itu semakin terasa. Sementara, bagi yang memang berat untuk mengeluarkan biaya bagi acara walimatus safar tidaklah perlu untuk memaksakan diri karena di samping tidak ada dalil baik Alquran maupun sunah yang mengharuskannya, juga wujud tasyakur dan silaturahim dapat dilakukan dalam bentuk-bentuk yang lain.
Semoga safarnya calon jamaah haji baik sejak berangkat hingga kembali senantiasa ada dalam jamuan Allah SWT, dimudahkan rezekinya dan dimudahkan perjalanannya.











