PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima kepala desa di Kabupaten Pandeglang menerima penganugerahan Paralegal Justice Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penganugerahan Paralegal Justice Award diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham RI, sebagai bentuk apresiasi bagi para KAdes atau Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Lima Kades menerima anugerah tersebut setelah mengikuti seleksi adminsitrasi dan dinyatakan lolos audisi Paralegal Justice Award.
Jumlah peserta audisi, dari 74.000 Kades dan Lurah se-Indonesia, yang mendaftar sebanyak 765 Kades dan Lurah. Yang lolos seleksi administrasi sebanyak 565 Kades dan Lurah.
Adapun yang lolos seleksi audisi dan berhak menerima penganugrahan sebanyak 300 Kades dan Lurah dari seluruh Indonesia.
Dari 300 penerima anugerah tersebut, lima orang di antaranya adalah Kades dari Kabupaten Pandeglang. Yakni, Kades Bandung, Kecamatan Banjar, Wahyu Kusnadiharja; Kades Sinarjaya, Kecamatan Mandalawangi, Dendi Alfian; Kades Mangunjaya, Kecamatan Bojong; Hendra Wahyudi, Kades Munjul, Kecamatan Munjul; Iip Suramijarja NIP Nurahman; dan Kades Kolelet, Kecamatan Picung, Rasim.
Kades Bandung, Wahyu Kusnadiharja mengatakan, saat ini dirinya tengah menunggu penganugerahan sebagai Kades non litigasi atau juru damai desa.
“Penganugerahan Paralegal Justice Award di helat di Hotel Discovery Ancol, Jakarta. Untuk yang hadir sekarang 300 Kades dan Lurah dari jumlah desa seluruh Indonesia sebanyak 74.000 Desa,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 29 Mei 2023.
Wahyu menjelaskan, yang ada hadir sekarang ini sebanyak 300 Kades dan Lurah akan mendapatkan penganugerahan sebagai Kades atau Lurah non litigasi atau juru damai di Desa atau Kelurahan. Hanya nanti ada voting yang dilakukan secara online.











