SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hampir satu bulan, kasus penganiayaan yang dialami oleh Sudirman (40), warga Kampung Cikeli, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, belum terungkap. Polisi belum menangkap pelakunya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Belum keungkap (pelaku penganiayaan-red), masih proses penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi dikonfirmasi, Senin, 5 Juni 2023.
Kasus penganiayaan yang dialami Sudirman tersebut terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023 dini hari.
Kasus tersebut berawal saat korban mengajak teman wanitanya yang seorang janda untuk bertemu melalui sambungan telepon.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di area persawahan di Kampung Cikeli.
“Korban keluar dari rumah dan menuju sebuah tempat gorong-gorong (area persawahan),” kata Dedi.
Di lokasi tersebut, Sudirman menunggu teman wanitanya itu sekitar 30 menit.
Bukan teman wanitanya yang menghampiri Sudirman. Namun, orang tak dikenal yang langsung menyerang korban.
Kepala Sudirman dihantam dengan benda tumpul. Korban terkapar tak sadarkan diri.
“Saat menunggu teman wanitanya, tiba-tiba ada seseorang laki laki yang datang dari belakang langsung memukul bagian kepala korban dari arah belakang,” ungkap Dedi.
Dalam keadaan pingsan, Sudirman kembali dianiaya menggunakan senjata tajam. Wajah dan tangannya terluka.
Saat siuman, Sudirman memaksakan diri pulang ke rumah dan meminta pertolongan keluarganya.
“Oleh keluarganya, korban dibawa ke Puskesmas Tanara. Korban mendapat 12 jahitan,” ungkap Dedi.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Kita masih melakukan penyelidikan, petunjuk sudah ada tapi masih diselidiki dulu,” tutur Dedi. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono










