PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, secara simbolis meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang ini merupakan yang pertama di Banten dan di Indonesia.
“Ini adalah pertama kali di Banten dan juga Kejaksaan se-Indonesia. Ini luar biasa karena dengan adanya posko ini, minimal membuat orang berani melapor karena ada tempatnya, ada tempat untuk mengadu,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Senin, 12 Juni 2023.
Ke depan, ungkap Didik, sudah disampaikan kepada kepala Kejari bahwa harus dibuat dengan lebih mudah cara pengaduan dengan cara online atau digital. Cukup pakai barcode, scan, sehingga orang bisa mengadu.
“Karena dunia digital, harus lebih mudah aksesnya. Minimal keberanian melapor sehingga yang selama ini kasus-kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak dan perempuan ini lebih banyak dapat diadili atau diselesaikan karena para pelaku yang ada di sekitarnya itu, predator, jangan sampai banyak korban lagi,” katanya.
Ketika ditanya peresmian posko ini akankah menyaingi tugas Kepolisian, Didik menampiknya.
“Posko Kejaksaan ini kayak posko Pemilu, semua orang boleh melapor ke situ, dari laporan itu akan dianalisis, mana tindak pidana, kalau tindak pidana umum akan melapor sesuai kewenangannya. Kalau tindak pidana umum itu Kepolisian, jadi Kejaksaan melaporkan, tapi kalau tindak pidana korupsi, Kejaksaan bisa nyidik sendiri,” katanya.
Posko yang diresmikannya bukan untuk menyaingi Kepolisian, jadi lebih baik ibaratnya dikeroyok. Mengeroyok sebagai pencegahan serta membantu mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Semakin banyak punya posko, semakin bagus. Misalkan, LSM mau buka posko juga semakin bagus. Bukan untuk menyaingi, tetapi mengoroyok untuk mengurangi, bayangkan kalau punya adik terus ada predator, takut kita,” katanya.
Korban predator bukan lagi anak perempuan, tetapi juga anak lelaki.