Lebih lanjut, Irna mengungkapkan, pada tahun 2022 ada 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian, hingga Juni tahun ini, ada 46 kasus serupa.
“Terdiri dari KDRT 11 orang, kekerasan seksual terhadap anak ada 19 orang, kekerasan terhadap perempuan ada 15 korban, dan ada TPPO satu kasus. Ini sangat memprihatinkan, tapi saya yakin, saya tidak sendiri karena ada Forkopimda, kami sangat terbantu dari jajaran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan,” katanya.
Selaku Bupati Pandeglang dan mewakili masyarakat, Irna memberikan penghargaan tinggi kepada Kejati Banten dan Kejari Pandeglang.
“Dimana, ini saya baru mendengar, se-Indonesia baru ada di Pandeglang, ada Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang. Saya selaku Bupati dan perempuan, juga sangat prihatin ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











