“Angka kasus kekerasan disampaikan Bupati (Pandeglang) tadi, pelaporan tahun lalu, ada 64 kasus. Itu gunung es, di dalamnya lebih banyak lagi, sudah mengkhawatirkan lah sekarang ini, kita punya anak takut jadi korban predator,” katanya.
Apalagi, sekarang ini orang kenal di medsos, gampang terpengaruh. Kalau dulu mainnya di rumah, sekarang bisa diakses dimana-mana. Makin bahaya.
“Kemarin berita perempuan kenal di medsos dibunuh di koper, anak kolega kami kenal di medsos, perempuan masih di bawah umur, mau dikerasin melawan lalu dibunuh juga. Sekarang sudah sangat berbahaya. Saya dorong dibuka posko sebanyak mungkin karena semakin banyak tempat mengadu, semakin kita bisa berbuat mengurangi, mencegah korban selanjutnya,” katanya.
Kajari Pandeglang, Helena Octavianne, mengatakan bahwa Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak ini hadir di masyarakat.
“Kenapa bertempat di Pendopo, karena ini adalah punya masyarakat Kabupaten Pandeglang. Posko ini milik Pandeglang untuk memajukan masyarakat Pandeglang,” katanya.
Ini adalah sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, TNI, dan seluruh Forkopimda.
“Apabila korban perlu psikolog atau psikiater atau bantuan lain, Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak siap. Jadi alhamdulillah, beberapa waktu ini sudah laporan terakhir itu mengenai ITE yang mana pelapor menjadi korban, dia difoto, dan kita dampingi korban,” katanya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, posko ini sangat penting.
“Semoga bermanfaat, jaya selalu Kejaksaan Tinggi Banten maupun Kejaksaan Negeri Pandeglang. Kita bersyukur atas kolaborasi sinergi yang dibangun antara instansi vertikal, khususnya antara Kejaksaan dengan kami, sangat luar biasa,” katanya.











