“Kita kemarin itu, maaf mengeluarkan uang banyak juga menyelesaikan masalah itu,” ungkap Hari.
Hari mengatakan, usai menerima surat penutupan dari Kemendikbudristek, pihaknya kemudian mengumpulkan seluruh mahasiswa untuk memberi pemahaman atas masalah tersebut dan mencoba memfasilitasi mahasiswa agar dapat meneruskan kuliahnya di perguruan tinggi lainnya.
Kendati demikian, Hari mengaku, dalam memfasilitasi mahasiswa ke perguruan tinggi lain memerlukan biaya. Oleh sebab itu, pihaknya memberitahukan bahwa saat itu pihak Yayasan juga sedang kehabisan uang, sehingga jalan tengahnya adalah musyawarah dengan mahasiswa.
“Saat kita undang mahasiswa, kita kumpulkan, kita cerita pahitnya, kita bicara dengan rasa kebersamaan. Karena kita sedang berduka juga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada empat perguruan tinggi swasta (PTS) di Tangerang Raya yang mendapat sanksi berat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Berdasarkan hasil penelusuran RADARBANTEN.CO.ID, ada empat perguruan tinggi swasta di Tangerang Raya yang mendapat sanksi berat.











