slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Utang Piutang Rp 1,9 Miliar, PK Mantan Walikota Serang Ditolak MA

Fahmi by Fahmi
14-06-2023 15:33:41
in Hukum, Utama
Kasus Utang Piutang Rp 1,9 Miliar, PK Mantan Walikota Serang Ditolak MA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Namun, tawaran Tubagus Haerul Jaman tersebut ditolak oleh Furtasan. Sebab, politisi Partai Nasdem itu menginginkan Tubagus Haerul Jaman membayar utangnya secara penuh.

“Pak Furtasan tidak ingin utangnya dibayar dicicil, pak Furtasan ingin dibayar penuh. Pak Furtasan enggak mau janji-janji lagi,” ungkap Aris.

Baca Juga :

Uniba Gelar Workshop Nasional Etika Penggunaan AI di Perguruan Tinggi

DPR Minta Pemerintah Pastikan Mahasiswa Korban Bencana Tidak Putus Kuliah

BRIN dan DPR Dorong Masyarakat Kota Serang Melek Digital

Prof Furtasan: Pendidikan Tinggi, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan

Aris menjelaskan, utang piutang tersebut terjadi pada 2017.

Ketika itu, Tubagus Haerul Jaman belum menjabat Walikota Serang. Ia meminjam uang dengan disaksikan Wakil Walikota Serang saat ini, Subadri Ushuluddin.

“Saksinya pak Wakil Walikota, pak Subadri,” ucap Aris.

Aris mengungkapkan, uang pinjaman terhadap Tubagus Haerul Jaman berasal dari pinjaman bank.

Furtasan, kata dia, rela meminjam uang di bank demi membantu koleganya tersebut.

“(Uang) Rp 1,9 miliar lebih itu utang pokok dan bunganya. Kalau pinjaman dulu Rp1,5 miliar, sisanya bunga bank yang harus ditanggung pak Furtasan,” kata Aris.

Aris mengungkap, Furtasan sangat kecewa dengan sikap Tubagus Haerul Jaman. Apalagi, keduanya saling mengenal dan berhubungan baik.

“Uang Rp 1,9 miliar ini kecil bagi pak Jaman, jadi jangan dibuat terus berlarut dan dibuat tidak jelas. Jangan diputus silaturahmi karena persoalan ini,” tutur Aris. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Furtasan Ali YusufTubagus Haerul Jamanutang piutang Jaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libur Idul Adha, 3,5 Juta Wisatawan Ditargetkan Berkunjung ke Banten

Next Post

Potensi Belanja di Lokasi Wisata Tak Capai Target, Dispar Banten Ungkap Penyebabnya

Related Posts

Uniba Gelar Workshop Nasional Etika Penggunaan AI di Perguruan Tinggi
Kota Serang

Uniba Gelar Workshop Nasional Etika Penggunaan AI di Perguruan Tinggi

by Aas Arbi
Sabtu, 3 Januari 2026 17:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Universitas Bina Bangsa (Uniba) menggelar workshop nasional bertajuk Penguatan Integritas Akademik dan Etika Penggunaan AI di Perguruan...

Read moreDetails

DPR Minta Pemerintah Pastikan Mahasiswa Korban Bencana Tidak Putus Kuliah

BRIN dan DPR Dorong Masyarakat Kota Serang Melek Digital

Prof Furtasan: Pendidikan Tinggi, Investasi Jangka Panjang untuk Masa Depan

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Prof Furtasan Perjuangkan Sekolah Swasta, Akses Dana Hingga Rp 500 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas Pendidikan

Anggota DPRI RI Furtasan Salurkan Beasiswa PIP untuk Ribuan Siswa di Kota Serang

Ribuan Siswa Kota Serang Terdaftar Dapat Program Indonesia Pintar

Kota Serang Bakal Dapat Tambahan Ribuan Kuota Program Indonesia Pintar

Anggota DPR Temukan Pelajar SMP di Serang Belum Bisa Membaca, Khawatirkan Indonesia Emas 2045

Next Post
Potensi Belanja di Lokasi Wisata Tak Capai Target, Dispar Banten Ungkap Penyebabnya

Potensi Belanja di Lokasi Wisata Tak Capai Target, Dispar Banten Ungkap Penyebabnya

Pemkab Serang Angsur Penggantian Uang Nasabah LKM Ciomas

Pemkab Serang Angsur Penggantian Uang Nasabah LKM Ciomas

Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel

Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 17:25
Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 17:13
Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

CSR Industri Dinilai Mandek, Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

Sabtu, 24 Januari 2026 16:59
Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Ahli Pidana Trisakti: Tak Serta Merta Perbuatan Melawan Hukum!

Sabtu, 24 Januari 2026 16:49
Ramai Kritik Evaluasi NJOP

Ramai Kritik Evaluasi NJOP, Pemkot Cilegon Klaim MoU KS Dorong Investasi

Sabtu, 24 Januari 2026 16:39
SMK Nurul Faizin Lebak Bekali Siswa Ilmu Jurnalistik Dasar

Tingkatkan Literasi, SMK Nurul Faizin Lebak Bekali Siswa Ilmu Jurnalistik Dasar

Sabtu, 24 Januari 2026 16:33
CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 17:25
Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 17:13
Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

CSR Industri Dinilai Mandek, Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

Sabtu, 24 Januari 2026 16:59
Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Ahli Pidana Trisakti: Tak Serta Merta Perbuatan Melawan Hukum!

Sabtu, 24 Januari 2026 16:49
Ramai Kritik Evaluasi NJOP

Ramai Kritik Evaluasi NJOP, Pemkot Cilegon Klaim MoU KS Dorong Investasi

Sabtu, 24 Januari 2026 16:39
SMK Nurul Faizin Lebak Bekali Siswa Ilmu Jurnalistik Dasar

Tingkatkan Literasi, SMK Nurul Faizin Lebak Bekali Siswa Ilmu Jurnalistik Dasar

Sabtu, 24 Januari 2026 16:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Januari 2026 17:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mendorong penguatan peran forum CSR agar mampu menjawab...

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Januari 2026 17:13

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Pejabat Human Resources dan General Affair PT Indorama Petrochemical, Malim Hander Joni, mengakui bahwa pelaksanaan CSR industri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak