slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
14-06-2023 16:39:21
in Kota Serang, Utama
Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ada 50 reklame yang tersebar di wilayah Kota Serang disegel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Penyebabnya, pemasang reklame menunggak pajak.

Dari 50 reklame tersebut, Bapenda menaksir, ada Rp 800 juta yang belum masuk ke Bapenda Kota Serang akibat penunggakan pajak.

Baca Juga :

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya telah melakukan penutupan di beberapa titik reklame yang tersebar di Kota Serang akibat menunggak pembayaran pajak reklame.

“Itu kurang lebih ada 50 titik yang menyebar di seluruh wilayah Kota Serang.”

“Upaya yang dilakukan sebagai bentuk langkah lanjutan setelah pemberian surat teguran kesatu, dua, dan tiga kepada wajib pajak tersebut, namun setelah teguran ketiga belum ada jawaban atau konfirmasi, sehingga kami melakukan upaya untuk penutupan titik-titik reklame itu,” ujarnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Ia mengatakan, dari 50 titik tempat wajib pajak yang menunggak membayar pajak reklame tersebut, terdiri dari, ritel hingga lembaga pendidikan.

“50 titik itu tempat WP, antara lain, gudang Alfamart, lembaga pendidikan Enter, dan produk Mayora seperti Le Mineral dan Teh Pucuk. Itu kan beberapa merek perusahaan yang kami harus lakukan penutupan akibat penunggakan pajak reklame di tahun 2023,” katanya.

Berkat penutupan reklame tersebut, pihaknya mengaku sudah ada beberapa yang melakukan konfirmasi dan langsung menyelesaikan pembayaran untuk tunggakan pajak reklame.

“Dari hasil kita tutup tersebut, ada yang sudah melakukan konfirmasi, langsung menyelesaikan pembayaran untuk tunggakan tersebut, seperti Alfamart.”

“Kemudian yang sekarang lagi kita proses itu terkait dengan Le Mineral lagi proses piutang tunggakan pajaknya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, belum ada kerugian bagi Pemkot Serang terkait tunggakan pajak reklame tersebut, lantaran masih berjalan hingga satu tahun, yakni 2023.

“Kerugian itu belum ada, karena itu masih satu tahun berjalan, bukan piutang. Artinya mereka bisa selesaikan ini dalam satu tahun ini, kalau misalkan tidak selesai tahun ini, itu menjadi piutang mereka dan harus membayar di tahun berikutnya,” jelasnya.

Dari total Rp 800 juta, ia menuturkan, pajak reklame yang masuk baru Rp 400 juta pasca penutupan reklame tersebut.

“Dari 50 titik itu kurang lebih Rp 800 jutaan, yang sudah masuk itu Rp 400 jutaan dari tindakan penyegelan atau penutupan reklame tersebut,” katanya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapenda Kota SerangKota Serangpajak reklame
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Angsur Penggantian Uang Nasabah LKM Ciomas

Next Post

72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

Related Posts

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten
Berita Utama

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 7 Juni 2026 14:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keberuntungan menghampiri Rohim, petugas office boy (OB) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Ia berhasil...

Read moreDetails

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Cetak SDM Unggul, Pemkot Serang Bakal Luncurkan Program Satu Kelurahan Satu Sarjana

Seorang Mahasiswa Uniba Jadi Korban Pengeroyokan saat Acara Musik Kampus

Penuh Haru dan Bangga, SMP Islam Pariskian Wisuda 76 Siswa

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Komunitas Jaserco Gelar Gathering 2026 di Kota Serang, Pererat Silaturahmi hingga Aksi Sosial

Perbaiki Prestasi, KONI Kota Serang Targetkan Naik Peringkat di Porprov VII

Retribusi Parkir Kota Serang Nunggak Rp130 Juta

Next Post
72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

Pemkot Serang Ingin Program Sejuta Akseptor Lebih dari Target

Pemkot Serang Ingin Program Sejuta Akseptor Lebih dari Target

Tangsel jadi Tuan Rumah Final OASE PTKI 2023

Tangsel jadi Tuan Rumah Final OASE PTKI 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 16:58
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Minggu, 7 Juni 2026 16:50
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Minggu, 7 Juni 2026 16:46
Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Minggu, 7 Juni 2026 16:43
Tiga Siswa MAN 1 Kabupaten Serang Cetak Prestasi, Lolos Seleksi Paskibraka 2026

Tiga Siswa MAN 1 Kabupaten Serang Cetak Prestasi, Lolos Seleksi Paskibraka 2026

Minggu, 7 Juni 2026 16:39
Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Minggu, 7 Juni 2026 17:01
Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 7 Juni 2026 16:58
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dapat Gaji Ke-13

Minggu, 7 Juni 2026 16:50
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Luncurkan Roadmap Hutan Adat di Kasepuhan Pasir Eurih

Minggu, 7 Juni 2026 16:46
Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Korpri Lebak Gelar RUNK5BITUNG 2026, Targetkan 1.700 Peserta

Minggu, 7 Juni 2026 16:43
Tiga Siswa MAN 1 Kabupaten Serang Cetak Prestasi, Lolos Seleksi Paskibraka 2026

Tiga Siswa MAN 1 Kabupaten Serang Cetak Prestasi, Lolos Seleksi Paskibraka 2026

Minggu, 7 Juni 2026 16:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

Polda Banten Tindak 644 Truk Tambang Pelanggar Operasional

by Fahmi
Minggu, 7 Juni 2026 17:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menindak 644 kendaraan angkutan hasil tambang nonlogam dan galian yang melanggar...

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

Pria di Tangerang Disekap Gara-gara Utang, Dua Pelaku Ditangkap

by Syaiful Adha
Minggu, 7 Juni 2026 16:58

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak