• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 14 Juni 2023 16:39
in Kota Serang, Utama
0
Menunggak Pajak, 50 Reklame di Kota Serang Disegel
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ada 50 reklame yang tersebar di wilayah Kota Serang disegel oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Penyebabnya, pemasang reklame menunggak pajak.

Dari 50 reklame tersebut, Bapenda menaksir, ada Rp 800 juta yang belum masuk ke Bapenda Kota Serang akibat penunggakan pajak.

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya telah melakukan penutupan di beberapa titik reklame yang tersebar di Kota Serang akibat menunggak pembayaran pajak reklame.

“Itu kurang lebih ada 50 titik yang menyebar di seluruh wilayah Kota Serang.”

“Upaya yang dilakukan sebagai bentuk langkah lanjutan setelah pemberian surat teguran kesatu, dua, dan tiga kepada wajib pajak tersebut, namun setelah teguran ketiga belum ada jawaban atau konfirmasi, sehingga kami melakukan upaya untuk penutupan titik-titik reklame itu,” ujarnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Ia mengatakan, dari 50 titik tempat wajib pajak yang menunggak membayar pajak reklame tersebut, terdiri dari, ritel hingga lembaga pendidikan.

“50 titik itu tempat WP, antara lain, gudang Alfamart, lembaga pendidikan Enter, dan produk Mayora seperti Le Mineral dan Teh Pucuk. Itu kan beberapa merek perusahaan yang kami harus lakukan penutupan akibat penunggakan pajak reklame di tahun 2023,” katanya.

Berkat penutupan reklame tersebut, pihaknya mengaku sudah ada beberapa yang melakukan konfirmasi dan langsung menyelesaikan pembayaran untuk tunggakan pajak reklame.

“Dari hasil kita tutup tersebut, ada yang sudah melakukan konfirmasi, langsung menyelesaikan pembayaran untuk tunggakan tersebut, seperti Alfamart.”

“Kemudian yang sekarang lagi kita proses itu terkait dengan Le Mineral lagi proses piutang tunggakan pajaknya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, belum ada kerugian bagi Pemkot Serang terkait tunggakan pajak reklame tersebut, lantaran masih berjalan hingga satu tahun, yakni 2023.

“Kerugian itu belum ada, karena itu masih satu tahun berjalan, bukan piutang. Artinya mereka bisa selesaikan ini dalam satu tahun ini, kalau misalkan tidak selesai tahun ini, itu menjadi piutang mereka dan harus membayar di tahun berikutnya,” jelasnya.

Dari total Rp 800 juta, ia menuturkan, pajak reklame yang masuk baru Rp 400 juta pasca penutupan reklame tersebut.

“Dari 50 titik itu kurang lebih Rp 800 jutaan, yang sudah masuk itu Rp 400 jutaan dari tindakan penyegelan atau penutupan reklame tersebut,” katanya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Bapenda Kota SerangKota Serangpajak reklame
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Serang Angsur Penggantian Uang Nasabah LKM Ciomas

Next Post

72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

Next Post
72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

72 Mahasiswa STKIP Syekh Manshur Gelar Lokakarya Seni dan Sastra 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.