TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang mencatat, semester pertama 2023, jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 2.000 laporan.
Jumlah tersebut diprediksi meningkat seiring belum stabilnya kondisi perekonomian Indonesia.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra mengatakan, saat ini kasus PHK massal menjadi kasus yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pemangku kepentingan, dimana terdapat dua sektor industri yakni garmen dan sepatu yang dikabarkan bakal menerapkan sistem PHK massal.
Ujang pun enggan menyebut industri garmen dan sepatu mana yang akan menerapkan sistem PHK massal.
“Untuk saat ini ada dua industri yang menjadi bahan pembicaraaan karena akan melakukan PHK massal. Yakni, industri sepatu dan industri garmen,”ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 23 Juni 2023.
Ujang mengatakan, dalam kondisi normal, PHK massal bisa saja terjadi. Namun, akibat kondisi ekonomi saat ini yang belum stabil pasca pandemi Covid -19, ditambah perang Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai, berimbas pada perusahaan kemungkinan mengambil langkah PHK massal.
Selain itu, berpindahnya lokasi produksi industri ke luar Kota Tangerang juga menjadi salah satu penyebab perusahaan mengambil keputusan untuk melakukan PHK massal.
Terlebih, Upah Minimum Regional (UMR) maupun Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di luar Kota Tangerang yang ditawarkan lebih murah, menjadi alasan investor memindahkan perusahaan atau lokasi produksinya ke luar Kota Tangerang.
“Pemerataan pembangunan sarana dan prasaranan insdustri menjadi salah satu penyebab perbedaan UMK dan UMR di daerah,”pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











