slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Kasus Pemerkosaan Viral Mahasiswi Viral di Twitter, Kajati Banten Tegaskan Jaksa Profesional

Fahmi by Fahmi
28-06-2023 12:36:04
in Pandeglang
Kasus Pemerkosaan Viral Mahasiswi Viral di Twitter, Kajati Banten Tegaskan Jaksa Profesional
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pemerkosaan yang dialami oleh mahasiswi asal Kabupaten Pandeglang viral di Twitter. Kasus tersebut viral setelah kakak korban @zanatul_91 memposting soal ketidakadilan dan intimidasi di Kejari Pandeglang. 

Baca Juga :

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Menanggapi keramaian kasus tersebut, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara sudah bertindak secara profesional. “Saya yakin tuntutan yang akan dibacakan profesional,” ujar Didik, Selasa 27 Juni 2023.

Didik mengungkapkan, dirinya bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Jefri Penanging Makapedua dan Asisten Pengawasan (Aswas) Yuyun Wahyudi telah memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. 

“Saya sebagai Kajati bersama Aspidum, juga Aswas sudah langsung melakukan klarifikasi ke jaksa peneliti sampai ke JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Pandeglang. Saya belum menemukan ketidakprofesionalan jaksa karena semua sudah dilakukan sesuai hukum acara yaitu KUHAP,” ungkap Didik. 

Didik menegaskan, penuntutan oleh JPU akan dilakukan secara profesional tanpa intervensi atau hal lain yang dapat menciderai institusi. “Kita tunggu putusan hakim,” ujar mantan Kajari Surabaya tersebut. 

Didik menjelaskan, dirinya telah menelusuri persoalan kasus tersebut. Dari hasil klarifikasi dengan anak buahnya, perkara tersebut berasal dari Ditreskrimsus Polda Banten terkait laporan UU ITE. “Perkara ini berasal dari penyidikan Polda Banten, dengan laporan melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008,” ujar Didik. 

Sebelum laporan tersebut dibuat, korban berinisial ISK dan terdakwa berinisial AHM sudah saling kenal sejak 2015 lalu. Keduanya ini bahkan berpacaran pada tahun 2021 dan telah melakukan hubungan suami istri. “Di rumah terdakwa, mereka melakukan hubungan suami istri,” ungkap Didik. 

Didik mengatakan, saat melakukan hubungan intim dengan korban, terdakwa sempat merekamnya. Video hubungan badan tersebut disimpan terdakwa dan akan disebarkan apabila  korban meminta putus. “Berkali-kali video itu dipakai untuk mengancam korban (supaya tidak diputuskan-red),” kata Didik. 

Didik juga mengatakan, video yang disimpan oleh terdakwa tersebut akhirnya disebar kepada teman korban pada tahun 2022. Hubungan terdakwa dengan korban yang merenggang membuat video asusila itu dikirim ke orang lain. “Video itu dikirim ke sahabat ISK (korban-red),” ungkap Didik. 

Setelah video itu disebar oleh terdakwa, korban, sambung Didik, membuat laporan di Polda Banten. Dari laporan tersebut, terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti karena sudah memenuhi syarat formil dan materil. “Perkara itu dilimpahkan ke Kejari Pandeglang sesuai locus-nya (tempat kejadian perkara-red),” kata Didik. 

Oleh JPU Kejari Pandeglang, berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Dan saat ini proses persidangan sudah berlangsung sebanyak tiga kali. “Proses sidang sudah tiga kali,” ujar mantan Kajari Surabaya, Jawa Timur tersebut. 

Usai persidangan itu, korban bersama kakaknya datang ke Kejari Pandeglang. Di sana, kakak korban menceritakan bahwa adiknya telah diperkosa oleh terdakwa. Mendengar ucapan kakak korban tersebut, Kajari Pandeglang meminta agar perkara tersebut dilaporkan ke Polda Banten. 

Sebab, dalam berkas perkara terdakwa tidak didakwakan pasal yang berkaitan dengan kasus pemerkosaan. “Jaksa tidak dapat mendakwa terdakwa dengan dakwaan pemerkosaan karena berkas perkara tersebut didakwa melanggar UU ITE,” ungkap Didik.

Didik mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, jaksa sempat menanyakan soal hasil visum terhadap korban jika kasus tersebut kembali dilaporkan. Hasil visum menjadi pertanyaan karena kejadian pemerkosaan telah terjadi tiga tahun yang lalu. 

“Nah ini (karena pernyataan tersebut-red) ditanggapi kejaksaan kurang mendukung atau mengakomodir kasus pemerkosaan,” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut. 

Selain dianggap kurang mengakomodir kasus pemerkosaan, kejaksaan diviralkan mengenai pengusiran di ruang sidang oleh jaksa serta sempat melarang korban untuk menggunakan jasa pengacara. Tudingan tersebut dibantah. 

Sebab, dalam proses persidangan tersebut, majelis hakim menyatakan sidang tertutup karena berkaitan dengan kasus asusila. “Semua pengunjung ruang sidang dikeluarkan di ruang sidang oleh hakim bukan jaksa,” tegas Didik. 

Sedangkan berkaitan dengan korban yang dilarang untuk menggunakan jasa pengacara, Didik menegaskan bahwa Kajari Pandeglang hanya menyampaikan kalau korban sudah diwakili oleh jaksa. Adanya opini yang dibuat dan viral tersebut telah membuat netizen menghakimi kejaksaan tanpa mengetahui persoalan yang ssebenarnya secara utuh. 

“(Perlu diketahui-red) Kajari Pandeglang ini adalah satu-satunya Kajari di Indonesia yang membuat posko akses keadilan untuk korban perempuan dan anak. Bu Kajari Pandeglang punya komitmen dalam membantu korban perempuan dan anak, Bu Kajari juga telah mendapat penghargaan dari Menteri Sosial (atas posko keadilan korban perempuan dan anak-red),” tutur Didik. 

Reporter: Fahmi 

Editor : Merwanda

Tags: Kajati BantenKejari Pandeglangviral kasus pemerkosaan Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Objek Wisata di Padarincang Kabupaten Serang yang Menguji Adrenalin

Next Post

Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Related Posts

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta
Hukum

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Read moreDetails

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Next Post
Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Momen Idul Adha, Penjual Kambing di Kabupaten Serang Banjir Pesanan

Banding Kandas, Kejari Serang Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar 

Banding Kandas, Kejari Serang Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar 

Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah

Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan anjangsana...

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyoroti dampak tekanan ekonomi global yang mulai dirasakan masyarakat melalui kenaikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak