slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah

Fahmi by Fahmi
28-06-2023 13:06:56
in Kabupaten Serang
Kasus Dugaan Korupsi Kades Katulisan, Kerugian Negara Diperkirakan Bertambah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dana Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tahun 2020-2021 senilai Rp 2,3 miliar lebih kemungkinan bertambah dari perkiraan penyidik Kejari Serang.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Adanya indikasi penambahan kerugian keuangan negara tersebut setelah adanya temuan yang didapatkan penyidik bersama auditor dari Inspektorat. “Kemungkinan bertambah, nanti kita tunggu hasil finalnya dari Inspektorat,” kata Plh Kajari Serang, Adyantana Meru Herlambang, Selasa 27 Juni 2023.

Adyantana mengungkapkan, dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan Kades Katulisan berinisial EK (Erpin Kuswati) sebagai tersangka. Oleh penyidik, perempuan berusia 43 tahun itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa siang, 23 Mei 2023.

Alasan penyidik, menahan tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana.

“Alasan lain berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP karena ancaman yang menjerat tersangka diancam pidana diatas lima tahun,” ungkap Adyantana.

Adyantana menjelaskan, kasus tersebut berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran untuk pembangunan desa senilai Rp 2 miliar lebih. Rinciannya, pada tahun 2020 mendapat anggaran Rp 1,3 miliar lebih.

Uang Rp 1 miliar lebih itu, berasal dari dana desa murni Rp 724,031 juta ditambah dengan sisa dana desa tahun 2019 dengan nilai Rp 585,902 juta. “Tahun anggaran 2021 menerima sebesar Rp 1,006 miliar, tanpa ada tambahan sisa tahun lalu,” kata Adyantana.

Kasi Intelejen menambahkan, berdasarkan hasil sementara laporan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Serang kerugian negara akibat kasus tersebut lebih dari Rp 400 juta. “Nilainya ebesar Rp. 499.337.809 (kerugian negara-red),” ujar pria yang akrab disapa Kinil tersebut.

Temuan kerugian negara tersebut berdasarkan temuan penyidik dari dugaan penyimpanganan dana desa. Temuan itu berupa pemotongan honor penjaga kantor desa. Berdasarkan alokasi anggaran, penjaga kantor desa seharusnya mendapat honor sebesar Rp 3 juta. Akan tetapi pada kenyataannya, penjaga kantor desa hanya mendapat Rp 100 ribu.

“Honor yang harus diserahkan kepada penjaga kantor itu, Rp 2, 9 juta, tetapi pada kenyataannya hanya diberikan Rp 100 ribu,” ungkap Rezkinil.

Selain pemotongan honor penjaga kantor terdapat temuan lain dalam kasus tersebut. Temuan itu, berupa kelebihan pembayaran kegiatan proyek fisik dan tidak disetorkannya pajak dari penggunaan dana desa.

Akibat perbuatannya, tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor : Merwanda

Tags: Desa katulisankejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banding Kandas, Kejari Serang Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3 Miliar 

Next Post

665 Bacaleg DPRD Lebak Belum Memenuhi Syarat 

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
665 Bacaleg DPRD Lebak Belum Memenuhi Syarat 

665 Bacaleg DPRD Lebak Belum Memenuhi Syarat 

Festival Desa Wisata Cikolelet Segera Digelar, Banyak Perlombaan dan Event Tradisional

Festival Desa Wisata Cikolelet Segera Digelar, Banyak Perlombaan dan Event Tradisional

Sedang Tidur di Kamar, Remaja Asal Pamarayan Diperkosa Sepupu

Sedang Tidur di Kamar, Remaja Asal Pamarayan Diperkosa Sepupu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan anjangsana...

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyoroti dampak tekanan ekonomi global yang mulai dirasakan masyarakat melalui kenaikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak