SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serapan belanja daerah Pemprov Banten hingga akhir Juni 2023 baru 35,06 persen. Padahal, sisa waktu hingga akhir tahun tinggal enam bulan lagi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten masuk dalam 10 tertinggi secara nasional. “Realisasi hingga 30 juni 2023 itu untuk pendapatan 43,18 persen dan belanja 35,06 persen,” ujar Rina.
Dalam mengoptimalkan realisasi belanja Pemprov Banten tahun anggaran 2023, Rina mengaku akan melakukan optimalisasi sesuai dengan anggaran kas yang telah disusun. “Kalau untuk belanja, kita optimalkan sesuai dengan anggaran kas yang sudah disusun,” terang mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Selanjutnya, ia juga mengatakan, menjaga jarak selisih realisasi pendapatan dan belanja sangatlah penting, sehingga dapat efektif. “Itu pengelolaan kasnya efektif, selisih pendapatan dan belanja kita tidak lebih dari 10 persen. Efektif artinya tidak idle cash atau tidak banyak uang yang dibiarkan menganggur,” jelasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, selisih dari realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Banten tahun anggaran 2023 hingga 30 Juni 2023 masih cukup terkendali, sehingga diharapkan hal tersebut dapat terjaga dengan baik.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023. Dalam realisasi belanja saat ini, Pemprov Banten telah mengarah kepada e-katalog, seperti pengadaan untuk penunjang kinerja prosesnya lebih cepat. Sementara untuk pembangunan kontruksi memerlukan waktu, namun ia yakin Pemprov masih punya cukup waktu untuk melaksanakan itu.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan mengungkapkan Pemprov Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2023. Salah satunya dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak pada kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kami di Bapenda dengan bergerak bersama dengan seluruh potensi yang ada,” ujar Deni. Diantaranya adalah pemetaan dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan KTMDU, Samling (samsat keliling), Samlong (Samsat kalong), dan lainnya yang menjadi ciri khas masing-masing Samsat.
Selain itu, Deni menyampaikan pihaknya pun menyasar ke beberapa sarana pelayanan publik dan perusahaan dalam mengoptimalkan pendapatan pada sektor pajak. “Kita juga jemput bola ke sarana-sarana pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan. Dan angkanya menunjukkan hasil yang menjanjikan,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Mastur