PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pandeglang sampai dengan bulan Juli 2023 sudah mencapai Rp4 miliar.
Capaian realisasi pajak Hotel dan Restoran termasuk paling tinggi persentasenya bila dibandingkan dengan sembilan dari 11 objek pajak daerah lainnya.
Menurut Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa, realisasi pajak hotel dan restoran sudah di atas 50 persen.
“Untuk pajak hotel dari target Rp2,9 miliar sudah terealisasi Rp1,4 miliar atau 51,27 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp4,6 miliar sudah tercapai Rp2,6 miliar atau 55,60 persen,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 6 Juli 2023.
Lebih lanjut, Yunisa mengatakan, realisasi pajak daerah yang sudah lebih dari 50 persen baru dua dari dari 11 objek pajak daerah. Sementara sembilan objek pajak daerah lainnya di bawah 50 persen.
Yaitu pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet. Pajak mineral logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari sembilan objek pajak tersebut, nilai target terbesar itu dari PBB, Pajak Penerangan Jalan, dan BPHTB. Pajak Penerangan Jalan dari target Rp17,5 miliar sudah tercapai Rp8,4 miliar atau 47,77 persen.
Kemudian BPHTB dari target Rp13,4 miliar tercapai Rp6,3 miliar atau 46,98 persen. Sedangkan untuk PBB dari target 41,4 miliar baru terealisasi Rp7,9 miliar atau 19,11 persen.
Sampai saat ini, diungkapkan Yunisa, secara total pajak daerah dari target Rp84 miliar baru terealisasi 33,67 persen. Jadi baru tercapai Rp28,3 miliar dari Rp84 miliar.
“Terkait pajak ini terus kita genjot. Dengan melakukan penagihan secara langsung kepada wajib pajak,” katanya.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengungkapkan, sementara ini capaian realisasi pajak di atas 50 persen baru pajak hotel dan restoran.
“Hal itu karena memang petugas dari Bapenda juga turun langsung melakukan upaya penagihan terhadap wajib pajak. Hingga sekarang ini terus dilakukan penagihan karena memang untuk optimalisasi PAD,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











