Oleh : Taufik Hidayatullah, S.Ag, alumnus Universitas Islam Negeri Mataram
MUI sebagai wadah lintas ormas Islam telah memberikan warna tersendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Peran sentral MUI sebagai lembaga yang menaungi berbagai latar belakang ormas Islam tersebut telah mampu membuat problema keberagaman pandangan maupun warna bendera menjadi satu wadah dalam mengambil keputusan untuk kemaslahatan umat.
Sebagaimana lumrah kita ketahui bahwasanya di dalam tubuh MUI tidak hanya terdapat organisasi Islam layaknya Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah saja. Namun, di dalamnya terdapat ormas Islam lainya yang turut andil menyelesaikan problema di tengah-tengah ummat, sebut saja Mathla’ul Anwar yang basisnya di Provinsi Banten atau Nahdlatul Wathan yang basis terdapat di Nusa Tenggara Barat dan banyak lagi ormas-ormas lainya yang turut andil di dalamnya seperti halnya Al-Washliyyah, Al-Irsyad hingga Persis yang basisnya terletak di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung.
Dalam rangka milad MUI yang ke-48 ini rasa-rasanya MUI telah memberikan contoh riil bagaimana seharusnya Indonesia merawat perbedaan dalam warna kebhinekaan dalam kultur keberagamaan yang cukup kompleks. Peran MUI bisa dibilang terbilang kompleks dari segi media massa, bagaimana tidak pemahaman keagamaan seseorang di era disrupsi serba digitalisasi ini telah memberikan nuansa beragama yang cukup kompleks juga.
Satu sisi hal tersebut merupakan sebuah kemajuan teknologi, bagaimana literasi digital yang dibalut dengan jargon kasalehan digital telah MUI canangkan dengan upayanya yang amat baik. Namun, di sisi lain pemahaman keagamaan yang tidak difilter melalui media digital justru mampu membuat gagal paham pembacanya maupun pendengarnya.
Sehingga di momentum milad MUI ke-48 ini merupakan hal yang patut disyukuri oleh bangsa Indonesia, khususnya ummat Islam bahwasanya MUI mampu berdiri kokoh dan bermartabat hingga saat ini dengan tekanan pemahaman keagamaan layaknya yang santer diberitakan akhir-akhir ini kaitanya dengan Ponpes Al-Zaytun dengan pemahamanya yang menyita perhatian publik secara luas.
MUI mampu mengambil sisi-sisi ruang yang kosong tersebut untuk menjadi pelita di tengah kegelapan, MUI mampu menjadi penghilang dahaga di tengah-tengah umat yang sedang kehausan. Tentunya hal tersebut menjadikan MUI sebagai lembaga yang menyejahterakan umat secara ukhrawi serta menjaga martabat umat dari kesesatan lintas dimensi di Indonesia.
Semoga di milad MUI yang ke-48 ini mampu membawa martabat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berpedoman pada Pancasila ke arah kesejahteraan ukhrawi yang interdisipliner dan bermartabat secara duniawi sehingga mampu mengarahkan kemudi umat menuju rida Tuhan yang Maha Esa.
Semoga tindak-tanduk MUI dalam memayungi bangsa Indonesia khususnya umat Islam senantiasa dalam keberkahan dan eksistensi MUI dalam pengambilan fatwa senantiasa diberikan petunjuk dan pertolongannya sehingga umat tetap bermartabat dalam beragama serta senantiasa sejahtera dari sisi ukhrawi beragama dalam bingkai keberagaman. Amin











