slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aktivis Lingkungan Kabupaten Serang Soroti Soal Izin Ekspor Pasir Laut

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
12-07-2023 08:44:53
in Berita Utama, Kabupaten Serang

Ketua Umum Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya menyoroti soal kebijakan pemerintah pusat yang kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Baca Juga :

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Salah satu isinya adalah mengizinkan ekspor pasir laut.

Padahal, aturan mengenai penambangan untuk pasir laut telah lebih dari 20 tahun dimoratorium lantaran dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Ketua Umum Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo mengaku heran dengan alasan pemerintah membuka kembali ekspor pasir laut.

“Alasan yang disampaikan pemerintah bahwa laut ada sedimentasi, alasan-alasan itulah yang tidak masuk akal dalam pola pemikiran saya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler oleh RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 2 Juli 2023.

Menurutnya, endapan pasir yang terjadi di laut justru sangat baik untuk lingkungan di kepulauan karena dapat menjadi pemecah ombak.

“Kalau di laut itu (pasir laut) untuk pemecah ombak bukan sedimentasi. Kalau di keruk dua rob yang terjadi akan semakin tinggi masuk ke pemukiman warga karena tidak ada pemecah gelombang,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya penambangan pasir yang kembali beroperasi dengan dalih untuk pengerukan sedimentasi, justru akan merusak ekosistem yang ada di laut.

“Ekosistem seperti kerang, kepiting yang habitatnya di pasir dia akan kehilangan tempat hidupnya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia pun tegas akan menolak apabila pertambangan pasir kembali akan beroperasi di Kabupaten Serang, khusunya di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa.

“Sekarang mulai bermunculan biota laut yang dapat meningkatkan perekonomian warga mau di rusak lagi. Jadi ya penambangan pasir itu tetap akan kami lawan, kami tolak bagaimana caranya kami tolak,” tegasnya.

Menurutnya, dampak ekonomi tidak hanya akan dirasakan oleh nelayan ikan saja, melainkan oleh hampir seluruh warga yang ada di Desa Lontar.

“Tambak ikan warga dan juga nelayan rumput laut juga akan terganggu karena rusak habitatnya dan hancur. Lalu nelayan juga yang harusnya dekat mengambil ikan nanti akan makin jauh, tentu akan meningkatkan biaya operasional nelayan,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten ataupun Kabupaten Serang untuk mengkaji ulang apabila akan menerbitkan izin penambangan pasir laut di Kabupaten Serang.

“Bicara tentang sedimentasi atau apapun, kajian amdal dan lain sebagainya, pemerintah harus kaji ulang tentang hal ini, karena kerusakan ekosistem adalah kejahatan yang paling berbahaya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Abdul Rozak

Tags: Desa Lontarekspor pasir latukabupaten serangPasir Laut
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengumuman Seleksi Anggota Bawaslu Kota Kabupaten Diundur Hingga Kamis

Next Post

Pemkab Serang Sertifikasi Ratusan Aset

Related Posts

Penjualan minyak kita
Kabupaten Serang

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, menanggapi persoalan masih ditemukannya pihak-pihak yang menjual minyak kita diatas Harga Eceran...

Read moreDetails

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Next Post
Pemkab Serang Sertifikasi Ratusan Aset

Pemkab Serang Sertifikasi Ratusan Aset

Warga Ramaikan Roadshow LKBA di Kecamatan Lebakwangi

Kenang Masa Kecil di Makassar, Istri Walikota Cilegon Datangi Dua Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak