SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran antibiotik dinilai masih belum sesuai aturan, sehingga dibutuhkan perhatian lebih agar tidak terjadi resistensi antibiotik.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang Mojaiz Sirais mengatakan, perlu adanya pembinaan edukasi dan pengawasan terkait pemberian antibiotik untuk dijualbelikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mojaiz saat melakukan audiensi bersama Walikota Serang Syafrudin di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jumat, 21 Juli 2023.
“Perlunya pembinaan edukasi dan pengawasan tentang pemberian antibiotik untuk dijualbelikan pada pekerja dan pemilik apotek agar sesuai dengan takaran atau dosis yang dianjurkan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait peredaran obat-obat tertentu yang kini cukup marak, terutama pada kalangan anak muda.
“Peredaran obat-obat tertentu seperti eksimer, tramadol dan yang lainnya menurut kami cukup marak, ya terutama di kalangan anak muda,” katanya.
Ia mengatakan, perlu adanya pengawasan dan pembinaan dari semua pihak agar hal tersebut dapat tertangani dengan cepat.
“Ini kan harus ditangkap oleh semua pihak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Misalnya bisa menyampaikan kepada para lurah dan masyarakat juga terlibat di situ agar bisa ditangani dengan cepat. Tentu kita ingin mengendalikan peredaran itu supaya tidak semakin marak,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengatakan, hingga saat ini terdapat ratusan apotek, beberapa toko obat, dan belasan ouskesmas di Kota Serang.
“Di Kota Serang jumlah apotek sebanyak 116 apotek, toko obat sebanyak 6, dan puskesmas sebanyak 16 puskesmas. Jika di faskes tidak ada apoteker maka faskes tersebut tidak boleh melakukan kegiatan kefarmasian,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan pembelian antibiotik atau obat keras harus disertakan dengan resep dokter.
“Pembelian antibiotik atau obat keras harus disertai resep dokter,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi