PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Pandeglang Mujizatullah Gobang Pamungkas mendorong Pemkab Pandeglang membentuk posko terpadu untuk perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Ketua KPA Pandeglang Gobang Mujizatullah Pamungkas, pembentukan posko satgas perempuan dan anak menjadi sangat penting. Secara angka, kasusnya sudah melebihi dari 26 kasus kekerasan seksual dan itu masuk dalam kategori darurat.
Gobang mengatakan, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
“Pada peringatan hari anak ini, saya mendorong terbentuknya posko satgas untuk perlindungan perempuan dan anak yang dimiliki oleh pemda. Dan kita apresiasi atas apa sudah dilakukan oleh ibu Kajari Pandeglang membentuk posko akses keadilan bagi perempuan dan anak,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 21 Juli 2023.
Inisiatif pembentukan posko akses keadilan tentunya sangat baik. Namun kejaksaan itu kewenangannya terbatas.
“Dan dia kan penegak hukum, dia tidak ada anggaran untuk nomenklatur perlindungan anak. Kemudian memberdayakan anak itu tidak ada di kejaksaan ini. Adanya di pemda,” katanya.
Posko bentukan pemda ini diisi oleh satgas. Terdiri atas kejaksaan, kepolisian, Dinas Sosial, DP2KB3A, dari TP2A, Dinas Kesehatan, RSUD, dan dari ormas.
“Nah kalau posko di bawah naungan pemda kan lebih komplet nih. Ketika ada korban mengadu ke posko itu kan sudah terintegrasi. Ketika, oh dia butuh visum, maka oh di situ ada perwakilan dari RSUD, maka tugas mereka nanti yang mengantar,” katanya.
Keberadaan posko itu nantinya setiap laporan dikaji secara bersama apakah perbuatan itu kira – kira memenuhi unsur yuridis atau tidaknya. Jadi dilakukan penanganan secara bersama.
“Nah ketika si korban menyampaikan laporannya, atau aduannya ke unit PPA Polres, tidak lagi kembali ke rumah dengan tanpa kejelasan. Karena tadi itu sudah dikaji bersama, oh harus terpenuhi unsur ini, kan rata – rata korban kasus kekerasan anak ini tidak mengerti, apa yang harus mereka persiapkan misalkan saksi, alat bukti gitu kan. Tapi kalau ada posko, terintegrasi maka itu akan lebih tertangani,” katanya.
Jadi, lanjut dia, posko bukan hanya menjadi tempat melaporkan pas peristiwanya tetapi penanganan setelah dia melaporkan itu apa tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kan korban butuh psikolog, butuh pendamping sosial, dan lain sebagainya. Maka diperingatan Hari Anak saat ini saya sebetulnya mendorong, agar pemda memiliki posko terpadu, untuk perlindungan perempuan dan anak,” katanya.
Tujuan posko terpadu, supaya korban melapor tidak harus bolak balik, biaya dari mana dan siapa yang harus menanggung itu. Kalau pemda serius menekan angka kekerasan terhadap anak ikuti saran dan anjuran dari komnas.
“Kemudian sosialisasinya sampai ke hilir sampai ke kepala desa, libatkan semua kader, kader posyandu jangan hanya mengatasi stunting karena itu kan program rutin. Tren kasusnya di Pandeglang meningkat, saya berharap pemda lebih serius lagi, dalam rangka kita menekan, meminimalisir angka kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun seksual anak,” katanya.
Oleh karena itu, Gobang menekankan, seyogyanya pemda rangkul semua elemen. Kemudian dirikan posko dan satgas untuk menangani pengaduan dengan cepat.
“Kalau berbicara tentang persoalan anak, ini tidak hanya cukup dengan kasus kekerasan. Karena kasus kekerasan ini bagian daripada output sebetulnya, output yang buruk, yang pada akhirnya menjadi sebuah kekerasan,” katanya.
Kalau mau dikaji secara komprehensif, menurutnya, persoalan anak khususnya perempuan membutuhkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.
“Kenapa bisa begitu, sebab kita tidak bisa menangani persoalan anak, bersifat mengobati, ketika ada kasus ditangani. Kemudian rame – rame, dulu semua sibuk, nah ini sebetulnya salah meskipun mungkin saat ini yang terbaik, ya afirmatif, kan kalau ditelantarkan lebih parah lagi,” katanya.
Persoalan penanganan anak ini membutuhkan semua stakeholder, tokoh ulama, tokoh masyarakat , tokoh pemuda, kemudian tokoh perempuan. Harusnya semua dilibatkan, bupati, SKPD, camat sampai kepala desa.
“Nah kalau yang saya baca ini masih berpusat di hulu persoalan anak ini. Baik itu kekerasan maupun sosialisasi – sosialisasi, yang kita lihat juga tidak cukup konsisten, pemda dalam menjalankannya. n
Nah harusnya dari hulu sampai ke hilir,” katanya.
Gobang berharap, Bupati Pandeglang menginstruksikan kepada SKPD, kemudian sampai kepada camat dan kepala desa. Nah dengan infrastruktur yang ada sebetulnya, akan lebih mudah dan terintegrasi.
“Karena kalau kita baca kekerasan itu bisa muncul kapan pun dan di mana pun dan oleh siapa pun. Tetapi harus ada upaya dong pemerintah, dalam hal ini pemerintah daerah, mengajak seluruh elemen seluruh stakeholder,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











