SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin akan memaksimalkan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.
Pemkot Serang sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap THM, hingga pembongkaran.
Hal tersebut dikatakan oleh Syafrudin usai Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Banten meminta agar Pemkot Serang menutup THM di Kota Serang.
Syafrudin mengaku berterima kasih atas masukan dan kritikan yang disampaikan DPC Permahi Banten terkait THM untuk segera ditindak tegas.
“Saya selaku Wali Kota Serang mengucapkan terima kasih atas masukan dari Permahi Banten,” ujar Syafrudin, Minggu, 23 Juli 2033.
Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap THM, hingga adanya pembongkaran.
Namun, Syafrudin mengakui hingga saat ini Pemkot Serang masih belum maksimal dalam melakukan penindakan terhadap THM.
“Kami tidak memberikan peluang sedikitpun untuk usaha seperti itu (THM) berdiri di Kota Serang,” ucapnya.
Sebelumnya, Asisiten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan membuat kesepakatan dengan mengundang para pengusaha THM, termasuk juga pemilik gedung yang menyewakan bangunannya.
“Karena mereka menyampaikan siap untuk menutup (THM) secara mandiri. Dengan catatan meminta waktu selama enam bulan,” ujarnya, Kamis 20 Juli 2023.
Subagyo mengatakan, para pengelola dan pengusaha tersebut sengaja untuk meminta waktu hingga akhir tahun 2023, dengan alasan demi menghabiskan masa kontrak gedung atau bangunan.
“Lalu, ada beberapa pekerja yang juga harus dipersiapkan ketika usahanya ditutup. Mereka juga berjanji akan membuat surat pernyataan terkait penutupan aktivitas THM hingga akhir tahun ini,” katanya.
Kendati demikian, Subagyo mengaku bahwa Pemkot Serang belum menyetujui kesepakatan itu. Karena dikhawatirkan akan menjadi sebuah alasan hingga disalahgunakan untuk kepentingan para pengusaha.
“Belum. Karena khawatir seolah-olah kami malah melegalkan. Tapi nanti akan kami panggil dan buat pernyataan,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











