SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang masih menunggu tim pemeriksa selesai memeriksa seluruh bukti atas tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aslahudin, mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang, Kabupaten Serang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, Aslahudin terancam diberikan hukuman disiplin berat atas tindakan yang dilakukannya.
“Saya lagi menunggu tim pemeriksa sedang memeriksa seluruh bukti-bukti. Ancaman hukuman yang diberikan ialah pelanggaran disiplin berat mulai nonjob hingga pemberhentian,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin 24 Juli 2023.
Ia menjelaskan, setelah tim pemeriksa memeriksa seluruh bukti-bukti yang didapatkan, nantinya akan dirapatkan dengan tim kode etik yang dipimpin oleh Sekda. “Nanti keputusannya seperti apa disampaikan kepada Bupati tinggal tanda tangan surat keputusan,” imbuhnya.
Untuk saat ini, Aslahudin berada di BKPSDM Kabupaten Serang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai sekretaris kecamatan (sekmat).
“Yang bersangkutan dibebastugaskan dari sekmat. Jabatannya sekmat tapi tidak mengerjakan tugas-tugas sebagai sekmat, karena dalam pemeriksaan ditempatkan di BKPSDM,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga saat ini menunggu keputusan dari aparat penegak hukum (APH) sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan.
“Proses sampai saat ini masih berjalan. Tapi kita tetap lanjut, tapi manakala itu terjadi dari APH ditetapkan tersangka dan ditahan kita usulkan untuk pemberhentian sementara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











