slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Sekmat Carenang Terancam Hukuman Berat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
24-07-2023 20:56:55
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Sekmat Carenang Terancam Hukuman Berat

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, Aslahudin terancam diberikan hukuman disiplin berat atas tindakan yang dilakukannya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang masih menunggu tim pemeriksa selesai memeriksa seluruh bukti atas tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aslahudin, mantan Sekretaris Camat (Sekmat) Carenang, Kabupaten Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, Aslahudin terancam diberikan hukuman disiplin berat atas tindakan yang dilakukannya.

Baca Juga :

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

“Saya lagi menunggu tim pemeriksa sedang memeriksa seluruh bukti-bukti. Ancaman hukuman yang diberikan ialah pelanggaran disiplin berat mulai nonjob hingga pemberhentian,” katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin 24 Juli 2023.

Ia menjelaskan, setelah tim pemeriksa memeriksa seluruh bukti-bukti yang didapatkan, nantinya akan dirapatkan dengan tim kode etik yang dipimpin oleh Sekda. “Nanti keputusannya seperti apa disampaikan kepada Bupati tinggal tanda tangan surat keputusan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, Aslahudin berada di BKPSDM Kabupaten Serang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai sekretaris kecamatan (sekmat).

“Yang bersangkutan dibebastugaskan dari sekmat. Jabatannya sekmat tapi tidak mengerjakan tugas-tugas sebagai sekmat, karena dalam pemeriksaan ditempatkan di BKPSDM,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga saat ini menunggu keputusan dari aparat penegak hukum (APH) sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan.

“Proses sampai saat ini masih berjalan. Tapi kita tetap lanjut, tapi manakala itu terjadi dari APH ditetapkan tersangka dan ditahan kita usulkan untuk pemberhentian sementara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi

Tags: BKPSDM Kabupaten SerangPelecehan Seksual
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wow, Dewa United di Puncak Klasemen Liga 1

Next Post

Pemkab Serang Targetkan Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten

Related Posts

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN
Berita Utama

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang berencana menambah bidang baru seiring meningkatnya jumlah...

Read moreDetails

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Hasil Asesmen BKN untuk Penerapan Manajemen Talenta

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

DPRD Cilegon Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat

Manajemen Akui Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel Cilegon

Polres Cilegon Resmi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel

KOHATI Cilegon Kecam Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Desak Proses Hukum Tuntas

Siswi PKL Asal Cilegon Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Karyawan Greenotel

Next Post
Pemkab Serang Targetkan Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten

Pemkab Serang Targetkan Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Banten

Green And Clean Tangsel 2023, Kelurahan Babakan Bersih-Bersih Lingkungan

Green And Clean Tangsel 2023, Kelurahan Babakan Bersih-Bersih Lingkungan

Bupati Irna Memarahi Tersangka Penyelundup Pupuk Bersubsidi

Bupati Irna Memarahi Tersangka Penyelundup Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak