SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto memuji para pelaku UMKM di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang.
Hadi Tjahjanto menilai pelaku UMKM di Kabupaten Serang telah menggunakan sertifikat tanah untuk hal yang produktif, salah satunya untuk pengembangan usaha.
Hal itu disampaikan saat memberikan sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis, 27 Juli 2023.
Katanya, Banten memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi khususnya sektor UMKM. Sebab, secara global di Provinsi Banten, pertambahan ekonominya sampai Rp90,5 triliun, dan Rp85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat. “Artinya hasil pinjaman perbankan untuk usaha produktif,” katanya.
Mantan Panglima TNI ini pun mendorong program PTSL untuk terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Di Banten, ada target 4 juta bidang yang harus diselesaikan. Hingga kini sudah terealisasi 3,7 juta bidang. “Sisanya akan kita selesaikan di tahun 2023-2024,” ujarnya.
Dikatakan Hadi, program PTSL itu merupakan program nasional dan masyarakat dapat mengikutinya secara gratis. “Kami pastikan gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.
Mendampingi Menteri ATR/BPN beserta, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengakui bahwa program PTSL ini sangat membantu warga. Khususnya dalam memberikan perlindungan dari para mafia tanah.
“Program sertifikat tanah secara gratis sangat bermanfaat untuk masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas program ini,” ujar Tatu.
Menurut Tatu, masyarakat mempunyai tanah dan bangunan dengan kepemilikan yang jelas. “Kemudian masyarakat juga dapat mengakses ke perbankan untuk pengembangan usahanya. Namun menjaminkan sertifikatnya, harus kepada perbankan yang resmi. Jangan sampai ke rentenir, pesan Pak Menteri seperti itu,” ujarnya.
Terkait apresiasi pengembangan UMKM, Tatu menyatakan, Pemkab Serang punya program UMKM Bisa (Bela, Beli, Sejahtera).
“Terkait akses UMKM terhadap pinjaman perbankan, kami sudah minta kepala desa dan camat untuk mengawal, agar memanfaatkan program kredit program pemerintah dengan bunga rendah,” ujarnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











