TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel menganggap Walikota Tangsel Benyamin Davnie sudah maksimal membela tenaga honorer.
Ketua FHI Kota Tangsel, Azis mengatakan, selama ini Walikota Tangsel telah berupaya memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di Tangsel untuk diangkat menjadi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kendati demikian, karena kewenangan penuh ada di tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), maka pihaknya tidak bisa menuntut banyak dan memaklumi upaya Walikota selama ini.
“Walikota Tangsel sudah maksimal membela kami. Persoalannya, kan kewenangan menghapus honorer dan mengangkat tenaga honorer ada di tangan pemerintah pusat,” ujar Azis, Kamis 27 Juli 2023.
Azis mengaku, pihaknya percaya dengan komitmen Walikota Tangsel dalam memperjuangkan nasib honorer, hal itu dapat terlihat dari statement-statement Walikota di media yang tegas mendorong pengangkatan seluruh honorer mejadi PPPK.
“Kami tetap optimis, karena tanpa rundingan dengan kita, Walikota selalu berstatement dengan wartawan untuk mau mengangkat kita jadi PPPK. Bahkan terakhir Pak Wali berstatement di Radar Banten, berharap teman-teman honorer semuanya diangkat PPPK,” ujar Azis.
Menurut Azis, Walikota Tangsel telah memahami kegalauan seluruh tenaga honorer.
“Dengan statement yang ingin mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK, artinya pak Wali memahami kegalauan pekerjanya,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie berharap seluruh honorer Tangsel yang jumlahnya berkisar 12 ribu orang dapat diangkat seluruhnya menjadi PPPK.
“Saya harapkan mereka bisa diangkat menjadi P3K semuanya, itu aja harapannya,” ujarnya, Jumat, 21 Juli 2023.
Benyamin menegaskan hingga saat ini dirinya masih menunggu arahan Kemen PANRB, terkait penghapusan honorer dan pengalihan status mereka dengan opsi PPPK dan kerja part time.
“Belum, saya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat, saya belum mengambil kebijakan apa-apa, saya harapkan mereka bisa diangkat semuanya menjadi PPPK, yang pasti perintah Presiden itu jelas, tidak ada pemecatan massal,” ujarnya.
Sementara itu banyak honorer di Tangsel menyetujui adanya opsi kerja part time yang ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), demi menghindari penghapusan.
Honorer di Tangsel menganggap kerja part time bisa menjadi solusi daripada pekerjaan mereka dihapus dan menjadi pengangguran. Untuk diketahui, kerja part time yang diwacanakan Kemen PANRB mirip-mirip dengan kerja freelance, di mana pekerja dibayar per jam.
Pemerintah mengambil opsi ini agar honorer yang menjadi pekerja part time memiliki waktu banyak mencari tambahan di luar pekerjaan part time.
Menurut salah satu honorer bernama Yusuf, dirinya menyetujui adanya solusi kerja part time.
“Kalau saya pribadi sih enakan part time, jadi bisa ke mana-mana. Tapi kan saya belum tau penghasilannya berapa,” ujar Yusuf yang bekerja sebagai tim IT di Dinas Kominfo Tangsel, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut Yusuf, sejauh ini dirinya masih menunggu kepastian dari pemerintah, ia berharap pemerintah bijak menentukan solusi terbaik bagi dirinya dan jutaan honorer lainnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











