slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Timbulkan Kerugian Kesehatan, Oknum Pembakar Sampah Dapat Dituntut

Syaiful Adha by Syaiful Adha
02-08-2023 13:06:59
in Tangerang
Timbulkan Kerugian Kesehatan, Oknum Pembakar Sampah Dapat Dituntut

Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menegaskan oknum pembakar sampah dapat dituntut secara hukum atas ulahnya membahayakan kesehatan pernafasan masyarakat. Hal itu ditegaskan Kepala DLH Tangsel Wshyunoto Lukman, menanggapi viralnya seorang anak bernama Raya yang terkena ISPA akibat menghirup asap pembakaran sampah.

“Kalau ada warga yang dirugikan akibat pembakaran sampah, kemudian menimbulkan kerugian kesehatan silakan menuntut pertanggung jawaban secara hukum. Sudah ada beberapa contoh kasus, prosesnya, proses hukum,” ujar Wahyu, Rabu 2 Agusus 2023.

Baca Juga :

8.532 Ton Sampah Dihasilkan Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

Terdakwa Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Ajukan Banding

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sampah Tangsel Divonis Lebih Ringan, Kejati Banten Belum Tentukan Sikap

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Wahyu mengatakan, pihaknya dalam hal melakukan tindakan sesuai aturan hanya memberi sanksi administrasi manakala yang melakukan itu adalah perorangan atau perusahaan. Selain itu sanksi lebih tegasnya adalah menutup lahan yang dijadikan tempat pembakaran sampah.

“Kalau kami Pemerintah Kota Tangsel hanya memberi sanksi administrasi, mengimbau, mengedukasi dan memberi snakso penutupan lahan. Kalau warga yang terdampak merasa dirugikana bisa menuntut secara hukum oknum pembakar sampah,” jelasnya.

Diketahui, seorang warga Kota Tangsel bernama Bunga, viral di media sosial usai curhat anaknya terkena ISPA akibat pembakaran sampah di belakang RSUD Kota Tangsel.

Melalui akun instagramnya @ambonsicily, Bunga membagikan cerita, bahwa anaknya bernama Raya terpaksa dilarikan ke RS Eka Hospital, BSD Serpong karena sesak nafas. Berdasarkan diagnosa dokter, anaknya terkena ISPA.

“Ini dia diagnosis Raya, dan lihat di box kiri suhu normal, saturasi juga, tapi kenyataannya dia sesak seperti orang terengah-engah naik tangga, dan dadanya (bagian ulu hati) tampak cekungan!. Raya bukan anak pengidap Asma, cuma bayangkan kalau yang memilki kecenderungan asma, bagaimana sesaknya itu. Semoga cepat tertangani dan tidak menjadi wabah,” tulisnya di instastory miliknya, 24 jam yang lalu.

Dia menuduh penyakit ISPA yang dideritanya itu karena sering menghirup asap pembakaran sampah yang lokasinya di belakang rumahnya, tidak jauh dari RSUD Kota Tangsel. Dia mengkritik Pemkot Tangsel yang belum menindak pembakaran sampah di belakang RSUD Kota Tangsel dengan turut menyebut akun Instgram Walikota Tangsel Benyamin Davnie, akun instagran Pemkot Tangsel dan sejumlah akun instagram lainnya hingga viral.

Reporter: Syaiful Adha

Editor : Merwanda

Tags: DLH Tangselpembakaran sampahpenderita ISPA
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral Anak Terkena ISPA, DLH Tangsel Tegur Pembakar Sampah

Next Post

Bangun Komunikasi dan Sinergitas, KPU Kunjungi Radar Banten

Related Posts

8.532 Ton Sampah Dihasilkan Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang
Tangerang

8.532 Ton Sampah Dihasilkan Selama Libur Lebaran di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Rabu, 25 Maret 2026 14:54

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat sebanyak 8.532 ton sampah dihasilkan selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah. ...

Read moreDetails

Terdakwa Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Ajukan Banding

Empat Terdakwa Kasus Korupsi Sampah Tangsel Divonis Lebih Ringan, Kejati Banten Belum Tentukan Sikap

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Dituntut 14 Tahun Dalam Kasus Sampah Tangsel, Direktur PT EPP: Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

TPS 3R Vipamas 2 Terima Kendaraan Operasional R3 dari DLH Tangsel

Kasus Korupsi Sampah Rp75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Terima Uang Rp200 Juta

Next Post
Bangun Komunikasi dan Sinergitas, KPU Kunjungi Radar Banten

Bangun Komunikasi dan Sinergitas, KPU Kunjungi Radar Banten

Rayakan Tahun Baru Islam, PT SGPJB Santuni Anak Yatim dan Beri Biaya Pendidikan Siswa Berprestasi

Rayakan Tahun Baru Islam, PT SGPJB Santuni Anak Yatim dan Beri Biaya Pendidikan Siswa Berprestasi

Warga Miskin di Pandeglang Turun 2.663 KK

Warga Miskin di Pandeglang Turun 2.663 KK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Selasa, 28 April 2026 19:40
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 April 2026 18:28
Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Dinilai Tidak Transparan Gunakan Dana Desa Rp14 Juta, Pelatihan KDMP di Pandeglang Ricuh

Selasa, 28 April 2026 18:09
DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

DPMPD Kabupaten Tangerang Perkuat Sistem Informasi Keuangan Desa

Selasa, 28 April 2026 18:03
Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Bupati Tangerang Apresiasi Baksos Kesehatan Gratis Satrad 401 Tanjung Kait Mauk

Selasa, 28 April 2026 17:59
RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

RSDP Serang Akan Tambah Tempat Tidur

Selasa, 28 April 2026 17:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026 19:40

BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

by AdityaRamadhan
Selasa, 28 April 2026 18:28

JAKARTA,RADARBANTEN.CO.ID  – PT Pertamina (Persero) mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi nasional melalui...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak