slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Fahmi by Fahmi
06-08-2023 19:35:26
in Berita Utama, Hukum
Polres Serang Sergap Pengedar Obat Keras di Cipocokjaya, Barang Bukti Ribuan Butir Obat Diamankan

Pengedar obat keras yang ditangkap Polres Serang di pinggir Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu 2 Agustus 2023 dinihari.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – RA alias Wahyu (34) pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer disergap petugas Satresnarkoba Polres Serang di pinggir Jalan Raya Serang Pandeglang tepatnya di Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu 2 Agustus 2023 dinihari.

Baca Juga :

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Dari penyergapan warga Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut petugas mengamankan ribuan butir obat yang hendak diperjualbelikan.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, lalu kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,” ungkap Wiwin, Minggu 6 Agustus 2023.

Sekira pukul 00.30 WIB, seseorang yang dicurigai sebagai pelaku disergap petugas di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 1000 butir hexymer dan 1010 pil jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik.

“Selain barang bukti obat keras, kami juga mengamankan satu unit ponsel yang dijadikan sarana transaksi,” ungkap Wiwin.

Wiwin mengungkapkan, petugas yang mendapatkan barang bukti tersebut langsung membawa pelaku ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, obat keras tersebut dibeli melalui cash on delivery (COD) atau proses pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara tunai saat barang sampai.

“Barang bukti tersebut dibeli melalui COD dari seorang pengedar yang mengaku bernama Abang (DPO),” ujar mantan Kapolres Pandeglang tersebut.

Wiwin juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, ia telah memperjualbelikan obat keras tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Motif pelaku memperjualbelikan obat keras tersebut karena tidak mempunyai pekerjaan.

“Bisnis haram itu telah dilakukan tersangka kurang lebih tiga bulan dengan alasan tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Wiwin didampingi Kasat Resnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Michael K Tandayu.

Wiwin menambahkan, akibat perbuatan pelaku, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan. “Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tutur mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten tersebut (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Wiwin Setiawanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tersangka Kasus Pasar Grogol Cilegon Segera Disidang

Next Post

Golok Banten Didorong Terdaftar di Unesco Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Related Posts

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat
Info Bhayangkara

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 30 Juni 2026 20:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 55 personel Polres Serang menerima kenaikan pangkat reguler periode 1 Juli 2026. Upacara Korps Raport Kenaikan...

Read moreDetails

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Next Post
Golok Banten Didorong Terdaftar di Unesco Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Golok Banten Didorong Terdaftar di Unesco Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Ratusan Botol Miras Disita dari Gudang Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Ratusan Botol Miras Disita dari Gudang Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Pemkot Serang Bakal Anggarkan Khitanan Massal Rp3 Miliar Mulai Tahun Depan

Pemkot Serang Bakal Anggarkan Khitanan Massal Rp3 Miliar Mulai Tahun Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

by Nurabidin
Rabu, 1 Juli 2026 08:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Norwegia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Pantai Gading dengan skor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak