SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menunggu laporan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten terkait honorer yang melakukan demo atau unjuk rasa di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Laporan itu ditunggu BKD hingga akhir pekan ini.
Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, laporan dari Kepala OPD itu nanti akan dijadikan bahan pertimbangan untuk melakukan pembinaan. “Pembinaan itu di dalamnya bisa disiplin, kinerja, teguran atau apa, tergantung dari peran dan kadar pelanggarannya. Jadi, melakukan pembinaan lah,” ujar Nana.
Ia mengatakan, dari sisi etika, pegawai non ASN itu juga merupakan aparatur. “Sama, tidak melihat status PNS ataupun non PNS. Begitu mereka bekerja di government, berarti mereka aparatur,” tegasnya.
Secara kode etik, lanjutnya, ada pelanggaran yang dilakukan para honorer yang mengikuti aksi unjuk rasa awal pekan lalu. “Tidak patut. Tidak pantas sebagai aparatur,” tandas Nana.
Apalagi, tambah Nana, solusi bagi tuntutan para pegawai non ASN sudah ada berupa surat edaran dari MenPAN RB. “Apa yang menjadi pertanyaan atau tuntutan. Masih bekerja, penghasilannya masih dijamin, masih dianggarkan,” ungkapnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











