SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sudah mulai mencairkan bantuan Dana Desa untuk 1.228 Desa se-Provinsi Banten. Adapun nominalnya mencapai Rp 60 juta per Desa.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) pada DPMD Banten, Suherman.
Katanya, beberapa Desa sudah mulai mencairkan bantuan itu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.
“Sudah beberapa Desa yang cair melalui BPKAD,” kata Suherman, Jumat, 11 Agustus 2023.
Suherman menerangkan, bantuan Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian Pemprov Banten lterhadap Desa untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Bantuan Dana Desa itu diperuntukan untuk sarana dan prasarana infrastruktur Desa, penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting dan TB paru, pengembangan sistem informasi Desa melalui digitalisasi Desa, mendukung agenda gerakan indonesia sadar adminduk (gisa), peningkatan kapasitas Kepala Desa.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat sungguh luar biasa karena Desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Desa diberi kewenangan dan sumber dana yang memadai untuk dapat mengelola potensi yang dimiliki guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat hal tersebut mengingat desa pun dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
“Kepada semua Kepala Desa yang
mendapatkan bantuan keuangan ini, agar
bantuan ini dikelola sebaik-baiknya sesuai
dengan regulasi yang ada. Jangan sampa terjadi penyimpangan baik yang disengaja atau tidak, yang nantinya bisa membawa implikasi hukum di kemudian hari. Karena bantuan ini ada pertanggungjawabannya,” imbuhnya.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, dari 1.238 Desa penerima bantuan, beberapa diantaranya sudah mengajukan pencairan bantuan Dana Desa.
“Sebagian sudah cair,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











