SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melakukan jemput bola untuk memberikan pelayanan pajak terhadap masyarakat Kabupaten Serang.
Mereka menargetkan daerah yang jauh dari pusat pelayanan dan daerah yang capaian pajaknya rendah.
Kabid Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, A Nizamudin Muluk mengatakan, pembuatan layanan Mobil Keliling (Moling) sendiri bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat membayar pajak.
“Kabupaten Serang memiliki daerah yang sangat luas, masyarakat kadang malas ke Bapenda hanya untuk melakukan konsultasi ataupun pengecekan, makanya kita melakukan pelayanan keliling agar masyarakat dekat,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 14 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pada layanan Moling yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Serang ada beberapa jenis pelayanan yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jenis pelayanannya bisa melakukan pembayaran pajak pengaktifan karena banyak sekali di masyarakat yang belum melakukan pengatifna dari tahun lama itu bisa diaktifkan di situ dan bisa langsung dibayar ke Bang Jabar,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga dapat mengakses layanan lainnya seperti pelayanan mutasi, balik nama dan juga pemecahan SPPT.
“Ada juga konsultasi pajak daerah, di situ masyarakat bisa melakukan konsultasi pajak daerah ketika ada permasalahan pajak yang belum dimengerti bisa ditanyakan di situ,” imbuhnya.
Saat ini ada sekitar 252 Desa yang sudah dilakukan upaya jemput bola untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB.
“Untuk PBB sudah sangat signifikan, dari Moling sudah sekitar Rp 704.951.717 dari sejumlah SPPT terlayani 7.983 di 252 Desa di Kabupaten Serang. Ini masih terus berjalan, kita biasanya di hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis,” jelasnya.
Dalam melakukan layanan mobil keliling, pihaknya menargetkan Desa yang jauh dari lokasi pelayanan dan juga membuka pelayanan di event-event besar seperti halnya Roadshow LKBA Kabuoaten Serang 2023.
“Sasaran utama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dan terendah capaian pajaknya. Kita langsung datang ke titik itu, termasuk kegiatan LKBA, kita hadir untuk melayani masyarakat ketika ingin konsultasi dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Cinangka, Melin, mengaku sedang melakukan pengecekan terhadap jumlah tagihan yang belum dibayarkan terkait pajak rumahnya.
“Ngecek tagihan yang belum dibayarkan dan kenapa atas namanya belum berubah. Tadi di cek ternyata sudah berubah,” katanya.
Ia mengaku, dengan keberadaan layanan mobil keliling yang dilaksanakan di lokasi Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2023 di Kecamatan Padarincang dapat membantu masyarakat untuk mengetahui jumlah yang harus dibayarkan untuk pajak yang selama ini tertunggak.
“Sangat membantu karena kan jauh dari rumah kalau harus ke kantor Bapenda apalagi hanya untuk konsultasi,” katanya.
Ia pun mengapresiasi program penghapusan denda pajak yang dibuat karena dapat membantu masyarakat. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











