slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPU Buka Peluang Parpol Pergantian Bacaleg Sebelum DCT

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
20-08-2023 16:29:22
in Berita Utama, Kota Serang, Politik
KPU Buka Peluang Parpol Pergantian Bacaleg Sebelum DCT

KPU Kota Serang masih terima pergantian bacaleg sebelum DCT.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi umumkan daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029.

Seluruh parpol juga dinyatakan sudah menyerahkan berita acara (BA) terkait bacaleg yang sudah ditetapkan sebagai DCS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga :

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Diketahui, sebanyak 88 bakal calon legislatif atau bacaleg untuk DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

KPU Kota Serang sudah menetapkan sebanyak 602 bacaleg dalam DCS dari total 18 partai politik. Sementara pada pendaftaran beberapa waktu lalu KPU menerima sebanyak 690 bacaleg.

Dari 602 bacaleg yang masuk DCS, terbagi dari 402 laki-laki dan 200 perempuan bacaleg.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, seluruh partai politik sudah menyerahkan berita acara ke Bawaslu.

Kemudian, partai politik pun diberikan waktu untuk melakukan pergantian calon legislatif hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

“Memang ada masa perbaikan, dan penggantian caleg masih bisa dilakukan sebelum DCT ditetapkan. Misalnya, ada caleg yang digantikan karena meninggal dunia, atau pun terdapat hal lainnya, salah satunya masukan dari masyarakat, maka parpol bisa menggantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, apabila ada salah satu bacaleg pernah melakukan tindakan melawan hukum, atau pun tidak sesuai dengan ijazah pendidikan yang disyaratkan oleh KPU.

“Tentunya, dengan informasi yang didukung oleh bukti dokumen maupun bentuk lainnya sebagai pegangan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

“Sertakan juga fotokopi KTP elektronik (Si Pelapor) supaya kami bisa proses aduan atau tanggapannya. Kami sangat berharap, publik dapat benar-benar memanfaatkan ruang tersebut, terkait dokumen-dokumen yang mereka ajukan,” tambahnya.

Dari beberapa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran bacaleg, Fierly menegaskan ada tiga dokumen penting yang membutuhkan tanggapan masyarakat.

“Terkait status hukum calon legislatif, kemudian latar pendidikan, dan yang berkaitan dengan kesehatan, baik fisik, rohani, maupun narkoba si calon. Hanya tiga yang pokok, dan kami harap publik berperan aktif dalam memberikan tanggapan itu, dan respon seperti itu yang kami tunggu. Tentunya, dengan menyembunyikan identitas si pelapor atau masyarakat yang memberikan tanggapan itu,” katanya.

Hal ini, kata Fierly, berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1026 tahun 2023, bab 2 huruf (f) angka 11 dan 17. “Itu aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI terhadap partisipasi masyarakat untuk ikut memberikan masukan serta informasi kepada KPU di daerah,” tuturnya.(*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenKota Serangpolitik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polres Pandeglang Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Teluk

Next Post

Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Taman Balaraja Ikutan Fun Bike

Related Posts

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli
Berita Utama

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

by Yusuf Permana
Selasa, 16 Juni 2026 16:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan layanan pemerintah...

Read moreDetails

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

PPP Banten Kecam Syarat Kerja Larang Jilbab, Dinilai Bertentangan dengan Hak Asasi

Next Post
Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Taman Balaraja Ikutan Fun Bike

Meriahkan HUT ke-78 RI, Warga Taman Balaraja Ikutan Fun Bike

RSUD Kota Cilegon Dihias Penuh Nuansa Kemerdekaan

RSUD Kota Cilegon Dihias Penuh Nuansa Kemerdekaan

Pendaftaran PPPK Kabupaten Serang Dibuka September

Pendaftaran PPPK Kabupaten Serang Dibuka September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Jumat, 19 Juni 2026 16:00
Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Jumat, 19 Juni 2026 15:52
Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Jumat, 19 Juni 2026 15:08
Ragam Tarian Daerah Semarakkan Festival Al-A’zhom

Ragam Tarian Daerah Semarakkan Festival Al-A’zhom

Jumat, 19 Juni 2026 14:48
Ritual Memandikan Perahu Leluhur Jadi Daya Tarik Festival Petjoen di Karawaci

Ritual Memandikan Perahu Leluhur Jadi Daya Tarik Festival Petjoen di Karawaci

Jumat, 19 Juni 2026 14:42
Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Jumat, 19 Juni 2026 14:29
BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

Jumat, 19 Juni 2026 16:00
Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Jumat, 19 Juni 2026 15:52
Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Jumat, 19 Juni 2026 15:08
Ragam Tarian Daerah Semarakkan Festival Al-A’zhom

Ragam Tarian Daerah Semarakkan Festival Al-A’zhom

Jumat, 19 Juni 2026 14:48
Ritual Memandikan Perahu Leluhur Jadi Daya Tarik Festival Petjoen di Karawaci

Ritual Memandikan Perahu Leluhur Jadi Daya Tarik Festival Petjoen di Karawaci

Jumat, 19 Juni 2026 14:42
Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Jumat, 19 Juni 2026 14:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp5,49 Miliar, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS 

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 16:00

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Jumat 19 Juni...

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

Pemkot Serang Siapkan Pengelolaan Alun-alun Usai Ditata, Operasional Dikaji Sejak Sekarang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 19 Juni 2026 15:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menyiapkan skema pengelolaan Alun-Alun Kota Serang yang saat ini sedang direvitalisasi.  Langkah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak