slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Sawah  Milik Warga Rusak, Ikatan Mahasiswa Lebak Soroti Dampak Limbah Tambang Pasir

Nurandi by Nurandi
25-08-2023 21:28:27
in Lebak
Sawah  Milik Warga Rusak, Ikatan Mahasiswa Lebak Soroti Dampak Limbah Tambang Pasir
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP-Imala) menyoroti tambang pasir di Blok Rahong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, yang merusak lahan pertanian.

Kabid Advokasi, Politik dan Hubungan Eksternal PP Imala Muntadir mengatakan, polemik pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan sepertinya tidak henti-hentinya terjadi di Kabupaten Lebak, khususnya di Cimarga.

Baca Juga :

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

Tidak Bisa Tunjukkan Perizinan, Dandim Cilegon Semprot Pengelola Tambang di Deringo

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

Sidak Tambang Diduga Pemicu Banjir, Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Aktivitas Pertambangan

“Kerusakan lingkungan akibat pertambangan tidak ada habisnya dibahas dikarenakan tidak adanya penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Hal ini yang mengakibatkan sebagian besar petani mengalami kerugian,” katanya kepada Radar Banten, Jumat, 25 Agustus 2025.

Menurut Muntadir, dampak pertambangan galian pasir di Desa Cimarga mengakibatkan limbah tambang pasir dibuang asal asalan sehingga merusak pertanian dan sungai yang ada di   Mekarjaya.

“Dampak limbah ini serius berbahaya, dikarenakan mempengaruhi aktivitas pertanian sawah yang ada di Mekarjaya sejak tahun 2016,” tuturnya.

Selain itu Muntadir, menyampaikan bahwa Imala sudah melakukan advokasi terkait dampak limbah tambang pasir di Cimarga.

“Hasil dari advokasi kami satu bulan berjalan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan ketua tim limbah yaitu Abah Acit bahwa sejak tahun 2016 sawah sudah tidak lagi bisa digunakan dikarenakan limbah tambang pasir masuk ke sawah sedalam 3 meter dan juga menutupi aliran sungai yang menuju ke Waduk Palayangan,” ujar Muntadir.

Muntadir telah mengumpulkan data di lapangan, petani terdampak sudah melapor, demonstrasi kepada pemerintah daerah,  namun tidak ada keputusan.

“Tahun 2021 tim limbah juga mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan melaporkan dampak lingkungan. Tiga bulan kemudian langsung didatangi oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi terdampak, namun sampai 2023 ini tidak ada hasil yang diperoleh,” lanjutnya.

Muntadir berharap Pemkab Lebak dapat memfasilitasi keluhan masyarakat Mekarjaya walaupun bukan kewenangannya, tetapi langsung Pemprov Banten.

“Sebagai satu kesatuan dan kami merasakan penderitaan masyarakat Desa Mekarjaya, Imala akan bersikap tegas berada di pihak masyarakat Mekarjaya, dan menuntut Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah-langkah solutif sehingga masyarakat Mekarjaya mendapatkan keadilan,” ucapnya.

Reporter : Nurandi

Editor : Aas Arbi

Tags: Tambang pasirTambang Pasir Cimarga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

8 Kecamatan di Pandeglang Krisis Air Bersih, Warga Butuh Bantuan

Next Post

Tidak Semua Pegawai Pemprov Banten WFH, Ini Isi Lengkap SE Gubernur Banten Tentang WFH

Related Posts

Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang
Hukum

Penambang Pasir Ilegal di Mancak Divonis 7 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:07

SERANG,  RADARBANTEN.CO.ID - Supriani, terdakwa kasus pertambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, divonis 7 bulan penjara oleh...

Read moreDetails

Tidak Bisa Tunjukkan Perizinan, Dandim Cilegon Semprot Pengelola Tambang di Deringo

Pemkot Cilegon Catat 32 Titik Tambang, Delapan Diantaranya Diduga Jadi Pemicu Banjir

Sidak Tambang Diduga Pemicu Banjir, Pemkot Cilegon Hentikan Sementara Aktivitas Pertambangan

Pemkot Cilegon Minta Aktivitas Pertambangan Dihentikan Sementara

Tak Kantongi Data Tambang Pasir, Dewan Dorong Pemkot Cilegon Jemput Bola ke Provinsi

Banjir Cilegon Berulang, Mahasiswa Ciwandan Minta Tambang Batu dan Pasir Dimoratorium

Dewan Dorong Moratorium Galian C di Cilegon, Dinilai Picu Banjir dan Ancaman Lingkungan

Banjir Berulang di Banjarsari, Warga Curiga Akibat Tambang Pasir

Heboh di Media Sosial, Penampakan Tambang Pasir di Belakang SMA Negeri 1 Cimarga

Next Post
Tidak Semua Pegawai Pemprov Banten WFH, Ini Isi Lengkap SE Gubernur Banten Tentang WFH

Tidak Semua Pegawai Pemprov Banten WFH, Ini Isi Lengkap SE Gubernur Banten Tentang WFH

Lahan SDN Kuranji Diklaim Warga, Pemkot Serang: Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

Lahan SDN Kuranji Diklaim Warga, Pemkot Serang: Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

Biznet Sebut Pengguna Internet Terbesar Berada di Banten

Biznet Sebut Pengguna Internet Terbesar Berada di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

Minggu, 7 Juni 2026 08:06
Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 13:33
Pengeroyokan brimob

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Sabtu, 6 Juni 2026 13:21
Program sekolah gratis

Kanwil Kemenag Banten Mulai Data Madrasah Peserta Program Sekolah Gratis

Sabtu, 6 Juni 2026 13:14
BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Sabtu, 6 Juni 2026 12:34
Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Korve Massal dan Penanaman Pohon Warnai Puncak Hari Lingkungan Hidup di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 12:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dr Momon Andriwinata: Gema Al-khairiyah Harus Lakukan Gerakan Nyata

by Abdul Rozak
Minggu, 7 Juni 2026 08:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gerakan Mahasiswa (Gema) Al-Kahiriyah diminta untuk memberikan manfaat untuk almamater dan masyarakat melalui program-program yang nyata. Hal...

Santunan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

by Yusuf Permana
Sabtu, 6 Juni 2026 13:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Banten menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rojudin, pekerja PT Munic Line...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak