slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tidak Semua Pegawai Pemprov Banten WFH, Ini Isi Lengkap SE Gubernur Banten Tentang WFH

Rostinah by Rostinah
25-08-2023 21:35:23
in Utama
Tidak Semua Pegawai Pemprov Banten WFH, Ini Isi Lengkap SE Gubernur Banten Tentang WFH
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kebijakan work from home (WFH) berdasarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023. Begini isi lengkap SE Gubernur Banten Nomor 800/2928-BKD/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Udara.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sebagai berikut :

Baca Juga :

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

1.         Sistem Kerja Pegawai ASN pada masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 28 Agustus 2023 s/d tanggal 28 September 2023 disesuaikan melalui pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO sebanyak 50 persen dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH) sebanyak 50 persen.

2.         Penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud diatas dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara yang memberikan layanan secara langsung dan pelayanan esensial (kesehatan, pendidikan, keamanan, dan pelayanan publik).

3.         Terhadap pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (WFH), diprioritaskan bagi Aparatur Sipil Negara yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan instansi Pemerintah Provinsi Banten yang berkedudukan di wilayah Jakarta, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

4.         Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3 kepada Kepala Perangkat Daerah harus :

a.         Memastikan tidak terganggunya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat;

b.         Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi;

c.         Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan;

d.         Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan; dan

e.         Melakukan pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH).

5.         Bagi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pendidikan, agar melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan modifikasi sistem belajar/pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

SE itu ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 25 Agustus 2023 dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Reporter : Rostinah

Editor : Aas Arbi

Tags: Pemprov Bantenpolusi udarawfhwork from home
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sawah  Milik Warga Rusak, Ikatan Mahasiswa Lebak Soroti Dampak Limbah Tambang Pasir

Next Post

Lahan SDN Kuranji Diklaim Warga, Pemkot Serang: Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

Related Posts

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral
Umum

Pemprov Banten Ingatkan Warga Berangkat Jadi PMI Lewat Jalur Resmi Usai Kasus Atilah Viral

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 10:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus yang menimpa Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang yang meminta pertolongan melalui video viral...

Read moreDetails

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Buruh Harian di Pandeglang Terharu, Program Sekolah Gratis Banten Selamatkan Pendidikan Anak

Belum Terima Dana LPDB, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Banten Masih Andalkan Swadaya

Paseba Tangerang Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Next Post
Lahan SDN Kuranji Diklaim Warga, Pemkot Serang: Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

Lahan SDN Kuranji Diklaim Warga, Pemkot Serang: Tak Boleh Ada Klaim Sepihak

Biznet Sebut Pengguna Internet Terbesar Berada di Banten

Biznet Sebut Pengguna Internet Terbesar Berada di Banten

Cari Bibit Unggul, Pemkot Serang Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar

Cari Bibit Unggul, Pemkot Serang Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53
Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Jumat, 24 Juli 2026 06:53
Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Jumat, 24 Juli 2026 06:31
Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Dekopinda Kabupaten Tangerang Periode 2026–2030 Dilantik, Bupati Dorong Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 06:26
Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau 2026, Sebanyak 21 Desa di Pandeglang Krisis Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 06:19
Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Dinkes Banten Bebaskan Lahan 5.000 Meter Persegi untuk Parkir RSUD Labuan

Jumat, 24 Juli 2026 06:13
Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Dugaan Penculikan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Diperiksa 4 Jam di Polda Banten

Kamis, 23 Juli 2026 20:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak, Dua Pelaku Serahkan Diri ke Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 06:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelaku dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Fam Fuk Thjong alias Uun,...

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

Seorang Perempuan Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Tronton di Balaraja

by Mulyadi
Jumat, 24 Juli 2026 06:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak