SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan berinisial HH diduga menjadi korban kejahatan dengan modus gendam atau hipnotis.
Akibat kasus tersebut, perempuan berusia 66 tahun tersebut kehilangan emas 100 gram dan uang tunai jutaan rupiah.
Informasi yang diperoleh, kasus tersebut terjadi padan Kamis 26 Agustus 2023 lalu. Ketika itu, korban bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku dari Tangerang bernama May.
Saat pertemuan tersebut, pelaku memberitahu bahwa berniat untuk membeli sawah. Secara kebetulan, korban juga mendapat informasi ada tetangganya yang mau menjual tanah sawah seharga Rp285 juta.
Karena kelihatannya serius, maka korban mengajak pelaku untuk singgah ke rumahnya. Sampai di dalam rumah, pelaku dengan memijat tangan korban. Saat memijat korban, pelaku meminta agar gelang emas di tangan di lepas. Alasannya, pelaku ingin mencucinya karena dianggap sudah tidak mengkilap lagi.
Anehnya, ucapan pelaku tersebut langsung dituruti korban. Saat korban menggengam emas tersebut, pelaku kemudian pergi ke dapur dan kembali membawa yang berisi air.
Dengan perkataan yang datar, pelaku meminta korban agar korban menyerahkan gelang emasnya yang sudah digenggamnya. Korban yang sudah tak sadar akhirnya menyerahkan gelang emasnya tersebut kepada pelaku.
Setelah menyerahkan gelang emas, pelaku juga membujuk korban agar menyerahkan uang yang ada di rumah. Lagi-lagi tanpa sadar, korban menuruti keinginan pelaku dan mengambil uang Rp 15 juta dari dalam kamar.
Setelah menyerahkan gelang emas dan uang, pelaku dengan santai keluar rumah, sementara korban yang terkena hipnotis hanya duduk termenung di kursi tamu. Setelah pelaku pergi barulah korban tersadar.
Mengetahui gelang emas dan uangnya diambil pelaku, korban berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku sudah menghilang.
Kapolsek Pontang Iptu Junaedi membenarkan adanya peristiwa dugaan hipnotis tersebut. Korban kata dia sempat datang ke Polsek Pontang untuk melaporkan kasus tersebut.
“Korban janji pagi tadi mau ke Polsek tapi sampai saat ini belum datang,” kata Junaedi, Senin 28 Agustus 2023.
Junaedi mengungkapkan, tim Reskrim Polsek Pontang rencananya akan langsung mendatangi rumah korban meminta klarifikasi terkait kasus tersebut. “Anggota reskrim sekarang inisiatif untuk datang ke rumah korban,” tutur Junaedi (*)
Reporter: Fahmi











