SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Partai NasDem menanggapi rencana pemeriksaan bakal cawapres Muhaimin Iskandar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 5 September 2023.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Banten Ali Nurdin mengatakan, dalam sisi penegakan hukum pihaknya sangat setuju. Walaupun, dirinya merada aneh mengapa kasus yang bergulir pada tahun 2012 lalu baru diusut kembali pasca deklarasi Bakal Capres-Cawapres Anies-Gus Imin.
“Soal penegakan hukum kita setuju,” kata Ali Nurdin, Senin 4 September 2023.
Ali mengatakan, selama 10 tahun terakhir kasus ini tidak ditangani dan mencuat ke publik. Namun kenapa baru saat ini muncul, ia pun khawatir akan hukum yang dijadikan alat politik..
“Kasus ini bergulir pada tahun 2012, dan pada 2014 ada isu kabinet dan rekomendasi dari KPK. Kemudian selama lima tahun, hingga 2019, tidak ada masalah. Kenapa sekarang jelang Pemilu 2024 baru mencuat kembali,” ungkapnya.
Caleg DPR RI Dapil Banten III ini pun berharap proses hukum yang tengah dijalani Gus Imin ini tidak lah ada kaitannya dengan Pilpres nanti.
“Mudah-mudahan perkembangannya tidak menyangkut Pilpres, benar benar penegakan hukum KPK yang sesungguh-sungguhnya. Bukan alat politik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











