SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Provinsi Banten harus memenuhi hak-hak publik.
Dalam perencanaan APBD Perubahan, Budi mengaku bahwa dirinya menyoroti beberapa hal -hal, salah satunya pemenuhan hak publik yakni BPJS Kesehatan.
Pada APBD Perubahan 2023, lanjut dia, iuran BPJS Kesehatan warga Banten belumlah dianggarkan.
“Kita di APBD Perubahan kemarin itu ada hak-hak publik ya belum dianggarkan 100 persen, hak publik yang menjadi sorotan kita itu adalah BPJS,” kata Budi, Senin 11 September 2023.
Ia mengungkapkan, BPJS untuk warga Banten baru dianggarkan sebanyak 7 bulan saja, 5 bulan lagi belum. Padahal, seharusnya BPJS untuk warga yang membutuhkan haruslah dikaver 100 persen hingga akhir tahun.
“BPJS itu belum dianggarkan 5 bulan lagi dan kemarin itu menjadi perhatian utama kita. BPJS harus dipenuhi 100 persen supaya sampai akhir tahun layanan BPJS kepada masyarakat penerima bantuan iuran ang didanai oleh pemerintah itu bisa nggak ada kendala,” ungkapnya.
Kini, BPJS Kesehatan untuk warga Banten sudah dianggarkan sebesar Rp160 miliar untuk lima bulan hingga akhir tahun 2023.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti soal bagi hasil dan perihal Biaya Tidak Terduga (BTT). Politisi dari Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini ingin Pemprov Banten menyiapkan BTT dalam menghadapi fenomena El Nino.
“Kita ingin pastikan bahwa BTT kangan kurang dari 5 persen dari APBD, kita berharap kalau ada daerah yang terdampak kemarau ini langsung segera di tangani,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











