SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Identitas dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang babak belur dihakimi massa di Halte Pakupatan, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang pada Minggu malam, 10 Oktober 2023, terungkap.
Kedua pelaku bernama Doni Saputra (23) dan Febri (23). Keduanya merupakan warga Kampung Sanggi, Desa Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Sebelum ditangkap warga, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi 6757 VAU milik Heri (36), warga Kampung Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku di parkiran toko Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu siang, 10 September 2023.
Apes bagi kedua pelaku, pada malam harinya atau sekira pukul 22.30 WIB, korban melihat motornya berada di lampu merah Pakupatan. Korban yang yakin motor tersebut adalah miliknya, mengejar kedua pelaku dan meneriakinya maling.
Teriakan tersebut membuat kedua pelaku panik dan mencoba kabur. Korban yang tak ingin pelaku kabur begitu saja lantas mengejarnya dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di lokasi kejadian, korban menendang motor yang dikendarai pelaku. Kedua pelaku yang ada diatas motor lantas jatuh ke aspal dan mencoba berlari dari kejaran warga.
Namun sial bagi keduanya, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh warga. Warga yang kesal dengan ulah pelaku lantas memukuli keduanya. Keduanya yang tak tahan dipukuli memelas meminta ampun kepada warga.
Sejumlah warga yang merasa iba dengan kedua pelaku lantas menenangkan warga dan melapor ke polisi. Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Cipocokjaya.
Kapolsek Cipocokjaya Kompol Eddi Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. Kedua pelaku tersebut saat ini telah diserahkan anggota Polsek Cipocokjaya ke Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Penyerahan kedua maling motor tersebut karena kejadian pencuriannya berada di wilayah hukum Polsek Cikupa. “TKP (tempat kejadian perkara) Cikupa, sudah diserahkan ke Polsek Cikupa, pelaku ditemukan oleh korbannya sendiri,” tutur Eddi (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











