SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sepakati enam poin terkait evaluasi kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada dalam mengelola Pasar Indu Rau (PIR).
Diketahui, rapat tersebut digelar usai kritikan yang dilontarkan DPRD Kota Serang terkait Pemkot Serang yang dinilai memperpanjang HGB secara diam-diam tanpa koordinasi dengan DPRD.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang dan DPRD sudah menyepakati untuk melakukan evaluasi terhadap PT Pesona Banten Persada selaku pihak ketiga. “Rapat dibuat berita acara kesepakatan dalam rapat evaluasi kerja sama antara Pemerintah Klta Serang dengan PT Pesona Banten Persada tentang pengelolaan Pasar Induk Rau dalam rangka pemutusan perjanjian kerja sama,” ujarnya, Rabu 13 September 2023.
Menurut Syafrudin, dalam pertemuan tersebut semua unsur dari OPD terkait hingga pimpinan dan anggota DPRD menyepakati terkait kerja sama Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada.
Syafrudin mengaku, dalam pertemuan itu telah disepakati bahwa Pemkot dan DPRD akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk melakukan audit kepada PT Pesona Banten Persada.
“Ke dua untuk mendukung langkah yang pertama tadi, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu kepada PT Pesona Banten Persada terkait pengelolaan Pasar Indu Rau,” katanya.
“Kemudian akan dibentuk tim bersama yang akan melibatkan Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Serang juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian BPN/ATR terkait permasalahan Pasar Induk Rau.
“Nanti akan dilakukan rapat bersama kembali antar Pemkot dan DPRD Kota Serang untuk membahas tindak lanjut kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau. Yang keenam akan melakukan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Syafrudin menuturkan, enam tahapan tersebut akan dijalankan oleh Pemkot Serang dalam rangka memutuskan kerja sama dengan PT Pesona Banten Persada.
“Jadi itu enam tahap yang kita lakukan pada hari ini dalam rangka mengevaluasi perjanjian kerja sama antar PT Pesona Banten Persada dengan Pemkot Serang. Tahapan itu untuk memutuskan kerja sama, ada tahapannya tadi yang di atas,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Merwanda











