slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kragilan, Korban Dijual untuk Beli Miras

Fahmi by Fahmi
13-09-2023 18:05:00
in Berita Utama, Hukum

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JL pelaku kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis remaja asal Kragilan, Kabupaten Serang berinisial AT (20) mengakui telah menyetubuhi korban.

Baca Juga :

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tak hanya menyetubuhi, pelaku juga telah menjual korban kepada sejumlah pria hidung belang. Uang hasil penjualan korban tersebut digunakan pelaku untuk membeli minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, dari keterangan korban dan pelaku terdapat perbedaan. Menurut korban, ia mengaku diperkosa dan digilir sejumlah orang. Namun, keterangan korban tersebut dibantah oleh pelaku.

Menurut pelaku, pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran dan diwaktu bersamaan tersebut tidak benar. “Ini korban kan ngakunya digilir segala macam dan dikasih minum tapi kata JL dia gak mau minum, teman-temannya saja yang minum. Korban ini juga mau dikasih obat (obat keras) tapi dia enggak mau,” kata Andi, Rabu 13 September 2023.

Andi mengungkapkan, dari keterangan pelaku, ia telah menjual korban kepada empat hingga lima pria hidup belang selama tujuh hari. Uang penjualan dari tubuh korban digunakan JL untuk mabuk-mabukan. “Pengakuannya buat beli minum (minuman keras), ada empat atau lima orang (yang membayar kepada JL),” ungkap Andi.

Andi juga mengungkapkan, pelaku dalam keterangannya tidak melakukan penyekapan terhadap korban selama tiga hari atau pada 12, 13 dan 14 Juli 2023 lalu. Sebab, korban dibawa di beberapa tempat oleh pelaku dan telah pulang ke rumahnya. “Tidak ada penyekapan,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, setelah pulang ke rumahnya, pelaku kembali mengajak korban ke sejumlah tempat selama tujuh hari. Selama tujuh hari tersebut pelaku membawa korban dan menawarkannya kepada pria hidung belang. “Pelaku ini selama tujuh hari itu sempat jual korban,” ungkap Andi.

Andi mengatakan, korban dan pelaku tidak mempunyai hubungan yang khusus. Namun, menurut pelaku, korban menyukainya. “Korban ini suka sama pelaku,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut.

Andi mengungkapkan, IQ korban diduga di bawah rata-rata. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul dan menjualnya kepada pria hidung belang. “Korban ini IQ-nya di bawah rata-rata, oleh JL kemudian dimanfaatkan,” ungkap Andi.

Andi tidak memungkiri, penyidik sempat kesulitan berkomunikasi dengan korban. Sebab, keterangan korban kepada penyidik kadang tidak nyambung. Korban juga kadang bengong saat dimintai keterangan. “Korban ini ngomongnya enggak nyambung, kadang bengong juga,” tutur Andi.

Sebelumnya, menurut keluarga korban kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan tersebut berawal pada 12 Juli 2023 lalu. Ketika itu, pelaku JL menjemput korban di kediamannya di sebuah kampung di Kragilan.

Setelah dijemput, korban kemudian dibawa ke rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Di sana, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan jenis hexymer.

Setelah menenggak minuman tersebut korban merasa pusing dan tak sadarkan diri. Korban kemudian disekap oleh pelaku, selama dalam penyekapan korban diperkosa secara bergiliran.

Setelah penyekapan dan pemerkosaan tersebut, korban akhirnya diperbolehkan pulang oleh pelaku. Saat berada di rumahnya, korban mengaku telah disetubuhi JL bersama sembilan pelaku lain.

Tak terima dengan perlakuan para pelaku, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Serang dengan laporan Nomor: LP/B/175/VII/2023/SPKT/Polres Serang/ Polda Banten pada 20 Juli 2023. Dari laporan tersebut, polisi menangkap JL di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 12 September 2023.

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: AKBP Wiwin Setiawankabupaten serangKapolres SerangKecamatan KragilanMapolres SerangPemerkosaanpolres serangremaja digilirremaja diperkosaSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Survey Elektabilitas Ganjar-Ridwan Kamil di Banten Tinggi

Next Post

Produk UMKM Cilegon Masuk Supermarket

Related Posts

Kabupaten Serang

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 17:33

SERANG,RADARABANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang...

Read moreDetails

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Next Post

Produk UMKM Cilegon Masuk Supermarket

Tahun 2023, Pemkot Cilegon Targetkan 1.269 Penerima Beasiswa Full Sarjana

Tahun 2023, Pemkot Cilegon Targetkan 1.269 Penerima Beasiswa Full Sarjana

Banyak Pohon Dipaku Spanduk Kampanye, Begini Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak