SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menginginkan perolehan investasi penanaman modal di Banten pada tahun 2023 ini bisa tembus mencapai Rp60 Triliun (T) lebih.
Al Muktabar mengatakan, target investasi di Banten pada tahun 2023 ini sebesar Rp60 T. Selain itu, Banten juga ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk mendapatkan investasi sebesar Rp80 T.
Ia berharap Provinsi Banten melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat.
“Provinsi Banten telah mencapai peningkatan yang cukup baik. Kita berharap pada akhir tahun kita melampaui target investasi di Provinsi Banten seperti tahun lalu,” kata Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal pada di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 27 September 2023.
Al menyampaikan, pada semester satu tahun 2023, Banten telah mencapai penanaman modal 82% sebesar Rp50,66 triliun dengan target daerah Rp60 triliun. Target nasional telah mencapai 61,05% dari Rp82,97 triliun.
“Penanaman modal/investasi diperlukan untuk meningkatkan perekonomian daerah, pembangunan daerah dan mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,” ungkap Al Muktabar.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda Penanaman Modal didasari oleh dinamika perubahan peraturan perundang-undangan penanaman modal dan perijinan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal.
Menurutnya, dengan Raperda ini maka akan membuat Pemprov Banten bisa lebih semangat lagi dalam menggenjot investasi di Banten.
“Penanaman modal di daerah sangat kita perlukan dalam meningkatkan perekonomian dan pembangunan daerah, kita perlu menciptakan penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan dan tetap memperhatikan kepentingan daerah,” ucapnya.
Saat ini, investasi di Provinsi Banten tersebar investasi paling tinggi di wilayah Utara WKP 1 dan WKP 2, dan investasi tertinggi pada sektor industri kimia, farmasi, perumahan, sektor gas, air dan listrik.
“Harus progresif dengan perkembangan yang terus meningkat di Provinsi Banten, ingin memberikan layanan, kemudahan usaha, agar pencapaian efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti, menuturkan, untuk mencapai target itu, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pembaharuan dibidang pelayanan agar dapat memberikan kemudahan dan kenyaman bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Banten ini.
“Tentunya berbagai upaya sudah kita lakukan seperti memperbaiki layanan-layanan terhadap. Dalam pelayanan kita sudah memanfaatkan era teknologi dimana sekarang proses pengurus perizinan ini tidak seperti dulu lagi ya, tapi para investor bisa langsung mengakses melalui aplikasi yang sudah kita siapkan,” tuturnya.
Ia menyebut, untuk meningkatkan realisasi investasi maka dibutuhkan stabilitas wilayah dan kepastian aturan yang tidak berubah-ubah dalam hal ini Peraturan Daerah alias Perda.
Selain itu, daya dukung infastruktur dan ketersediaan sumber daya juga sangat menentukan kenyamanan para investor untuk berinvestasi.
“Kita (DPMPTSP, red) ini kan jaminan terhadap investasi, maka kita harus siapkan itu kalau Perda yang tidak berubah-ubah, dan infrastruktur yang memadai. Misalnya dalam hal tata ruang, di Cilegon itu kan peruntukannya untuk industri pengolahan, jangan tiba-tiba diganti menjadi perkembunan. Dan sebaliknya. Tata ruangnya harus benar-benar dijaga, jangan sampai nanti tidak memberikan kepastian terhadap para investor,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya











