PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang telah memulangkan lima pelajar SMK di Kabupaten Pandeglang ke orang tua mereka.
Sebelumnya, kelima pelajar itu diamankan karena kedapatan membuat senjata tajam (sajam). Polisi menduga, mereka membuat sajam untuk tawuran.
Kelima pelajar itu berinisial RP, OP, MD, MF, dan SW.
Saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kelima pelajar itu karena tidak cukup bukti untuk menjerat mereka dengan pidana.
“Ya, kelima pelajar itu hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Cadasari sebagai tindakan pencegahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkapnya, Senin, 2 Oktober 2023.
Dikatakannya, dalam kesepakatan dengan kelima pelajar yang disaksikan oleh orang tua mereka, kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah perbuatan serupa kembali dilakukan oleh kelima pelajar itu.
“Seminggu sekali ke Polsek Cadasari, melaporkan untuk tidak melakukan lagi,” katanya.
Andi mengimbau kepada masyarakat dan pelajar agar fokus pada kegiatan yang positif dan bermanfaat. Para orang tua juga diimbau agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











