slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

89 Perumahan Belum Serahkan PSU, Lima Perumahan Diduga Ditinggal Kabur Pengembangnya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
10-10-2023 18:45:30
in Kabupaten Serang, Utama
89 Perumahan Belum Serahkan PSU, Lima Perumahan Diduga Ditinggal Kabur Pengembangnya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 89 perumahan di Kabupaten Serang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Ultilitas Umum (PSU)-nya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Bahkan, lima perumahan di antaranya diduga telah ditinggal kabur oleh pengembangnya.

Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Muda Ferry Susanto mengatakan, ada 136 perumahan di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

“Yang sudah diserahkan sampai dengan 2023 ada 36 PSU, dalam proses ada penyerahan 11, di antaranya, lima dalam proses SPH dan enam dalam proses pelengkapan berkas,” katanya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Dari jumlah tersebut, ada 89 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya kepada Pemkab Serang, bahkan lima perumahan di antaranya diduga telah ditinggal kabur oleh pengembang.

“Dari laporan warga yang ditinggal oleh pengembang ada lima perumahan, adalah Perumahan Nusa Raya 1, Nusa Raya 2, Harjatani Heriage, Perumahan Bukit Kramatwatu Indah, dan Perumahan Bumi Nagara Lestari,” jelasnya.

Ada beberapa faktor yang membuat pengembang belum menyerahkan PSU, yaitu karena perumahan baru sehingga belum selesai pembangunannya.

Pihaknya pun telah menyiapkan sanksi untuk para pengembang yang tidak menyerahkan PSU-nya kepada Pemkab Serang.

“Nantinya untuk perumahan yang tidak menyerahkan asetnya akan di-black list lalu asetnya kita ambil secara sepihak dengan usulan dari warga, agar warga punya kepastian terkait dengan hak untuk memiliki fasilitas umum yang layak dan nyaman,” tegasnya.

Untuk memastikan lima perumahan tersebut apakah benar sudah ditinggal kabur pengembangnya, pihaknya akan melakukan upaya persuasif dengan terlebih dahulu mengirimkan surat teguran kepada pengembang.

“Kami akan akan melakukan pemberitahuan melalui surat yang akan kita tujukan ke alamat yang tertera di dokumen perizian, apabila tidak ada tanggapan, baru akan kita tindak lanjuti yaitu pemberitahuan melalui media massa terkait dengan perumahan tersebut,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aset perumahanDPRKP Kabupaten SerangFasosFasumkabupaten serangPemkab Serangpengembang perumahan kaburperumahanPSUsyarat penyerahan PSU
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disnaker Banten Kawal Karyawan agar Hak-haknya Terpenuhi

Next Post

Dishub Kota Serang: Angkot Wajib Lolos Uji KIR

Related Posts

Penjualan minyak kita
Kabupaten Serang

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, menanggapi persoalan masih ditemukannya pihak-pihak yang menjual minyak kita diatas Harga Eceran...

Read moreDetails

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Next Post
Dishub Kota Serang: Angkot Wajib Lolos Uji KIR

Dishub Kota Serang: Angkot Wajib Lolos Uji KIR

Program Jakamantul, 66 Ruas Jalan dan Jembatan di Pandeglang Selesai Dibangun

Program Jakamantul, 66 Ruas Jalan dan Jembatan di Pandeglang Selesai Dibangun

Di Banten Ada 29 Ribu Anak Stunting dan 500 Ribu Keluarga Berisiko Stunting

Di Banten Ada 29 Ribu Anak Stunting dan 500 Ribu Keluarga Berisiko Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak