• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Dilaporkan Mitra Bisnisnya ke Polda Banten, Sahruji Berikan Klarifikasi

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Minggu, 22 Oktober 2023 22:05
in Cilegon, Hukum
Dilaporkan Mitra Bisnisnya ke Polda Banten, Sahruji Berikan Klarifikasi

Sahruji dalam suatu acara di kantor Kadin Cilegon.

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Sahruji dikabarkan dilaporkan ke Polda Banten oleh seseorang bernama Aldin.

Pria yang menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan permodalan usaha.

RelatedPosts

KIA Cilegon

Kepemilikan KIA di Cilegon Capai 82,97 Persen, Disdukcapil Perluas Layanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 15:13
Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kekerasan Perempuan dan Anak di Cilegon Masih Jadi Persoalan, 91 Kasus Tercatat hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 14:59
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Pencurian motor

Pria di Serang Didakwa Curi Motor Bersama Istri, Begini Modusnya

Jumat, 16 Oktober 2026 14:03

Laporan yang ditujukan ke Sahruji itu tercatat pada laporan polisi nomor : LP/B/262/IX/SPKT II.DITRESKRIMUM/2023/POLDA BANTEN pada 29 September 2023.

Sahruji menjelaskan, sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, ia menyerahkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.

Namun Sahruji menyorot pernyataan pelapor yang menyebut laporan itu dilakukan usai somasi polapor diabaikan.

“Ini yang perlu saya luruskan, jika somasi yang dilayangkan pelapor itu sudah pernah saya tanggapi,” ujar Sahruji, Minggu 22 Oktober 2023.

Sahruji bahkan menjelaskan konologi surat somasi dari Aldin dan jawaban somasi yang ia layangkan.

Dijelaskan Sahruji, tanggal 12 September 2023 dan tanggal 18 September 2023 Aldin mensomasi Sahruji.

Kemudian, pada tanggal 19 September 2023 Sahruji menjawab kedua somasi tersebur melalui email lawfirm.dap@gmail.com.

Selanjutnya, pada hari Kamis 21 September 2023, diwakili adiknya yang mengetahui permasalahan tersebut dilakukan pertemuan dengan tim pengacara Aldin di Serang.

Sahruji melanjutkan, kemudian kuasa hukum Aldin membertahukan jika kliennya itu ingin bertemu. Permintaan itu pun dikabulkan Sahruji pada tanggal 25 September di resto Moonstone Cilegon.

Sahruji menjelaskan, persoalan yang dijadikan materi aduan oleh Aldin sudah lama diselesaikan.

Dijelaskan Sahruji, pernah ada pertemuan antara dirinya dengan Aldin untuk membahas tentang penyelesaian utang piutang dan disepakati bahwa utang piutang tersebut dianggap lunas dikarenakan adanya kerjas ama project cut and fill dari PT Dahana selaku pemberi kerja kepada PT Poros Maritim dengan nilai kontrak lebih dari Rp300 miliar.

Project dikerjakan bersama dimana Aldin menyandang sebagai direktur dan Sahruji sebagai komisaris yang meraup untung hingga Rp70 miliar.

“Jadi persoalan itu sudah selesai, lalu dari sisi mana saya menipu?” ujar Sahruji.

Sahruji justru mempertanyakan haknya dari keuntungan Rp70 miliar tersebut karena sampai sekarang belum ada kejelasan. (*)

Reporter Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi

Tags: HukumInvestasiKadin Cilegonkerja sama usahaKota CilegonPenipuanPolda BantenSahruji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2 ASN Kota Serang Langgar Netralitas, Bawaslu Kirim Surat ke KASN

Next Post

Tenun Baduy Tembus Pasar Tiongkok, Kontraknya Senilai Rp 50 Miliar per Tahun

Next Post
Tenun Baduy Tembus Pasar Tiongkok, Kontraknya Senilai Rp 50 Miliar per Tahun

Tenun Baduy Tembus Pasar Tiongkok, Kontraknya Senilai Rp 50 Miliar per Tahun

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52
Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kang Nong Kabupaten Serang 2026.

Pemkab Serang Perluas Peran Kang Nong 2026, Tak Hanya Duta Pariwisata

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Kang Nong Kabupaten Serang 2026 yang terpilih nantinya memperkuat wawasan kedaerahan dan...

Kurikulum Berbasis Cinta di madrasah Pandeglang

Kemenag Pandeglang Dorong Kurikulum Berbasis Cinta untuk Perkuat Pendidikan Karakter Madrasah

by Purnama Irawan
Sabtu, 17 Oktober 2026 19:39
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah. Program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.