PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan ronda malam untuk memastikan ketertiban dan keamanan anak muda yang beraktivitas di luar jam yang wajar pada malam hari.
“Dari kalangan remaja, termasuk anak-anak sekolah, kami telah menjaga agar situasi Pandeglang tetap kondusif. Jika kami menemukan wanita di bawah umur, kami mengambil langkah-langkah untuk menjaganya,” kata Dede Setiawahidin, Ketua RPM Cabang Pandeglang, Minggu 29 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, jika pihaknya menemukan wanita di bawah umur yang berpasangan di tempat umum, RPM akan membawa mereka ke kantor RPM Pandeglang dan memanggil orangtua mereka.
“Kami beroperasi sesuai aturan, terutama dari jam 12 malam ke atas, tetapi jika ada yang di bawah umur, kami akan mengambil tindakan dan menghubungi orangtuanya,” tambahnya.
“Jika anak tersebut tidak mau dididik atau diamanahkan kepada kami, kami akan menyekolahkan atau menempatkannya di pesantren, dengan tujuan utama adalah untuk menyelamatkan generasi muda di Pandeglang,” lanjut Dede.
Selain itu, jika ada anak muda yang ketahuan tengah berpesta miras, RPM Pandeglang akan diberikan pembinaan dan diamanahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kami juga bertindak tegas terhadap masalah minuman keras. Kami telah berkolaborasi dengan Satpol PP, dan barang bukti kami serahkan kepada mereka. Jika ada balap liar di tempat umum, kami akan menghubungi polisi dan membantu pihak berwajib,” katanya.
Dede Setiawahidin mengingatkan seluruh masyarakat Pandeglang, terutama orangtua, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak keluar di jam malam hari.
“Orangtua harus selalu waspada dan aktif dalam mendidik anak-anak mereka, sehingga mereka tidak terlibat dalam lingkungan yang tidak produktif. Lebih baik memilih aktivitas yang positif,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











