SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan penyusunan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang nantinya akan berpartisipasi sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Pileg DPRD Banten 2024.
Anggota KPU Banten Ahmad Subagja mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan rapat koordinasi dengan para partai politik perihal penyusunan DCT ini. Kata dia, seluruh parpol sudah menyampaikan susunan para calegnya ke KPU Banten.
“Kita sudah lakukan penyusunan dan verifikasi yang dilakukan hingga tanggal 23 Oktober 2023 kemarin, dan kita sudah memberikn status bagi semua caleg,” kata Ahmad Subagja kepada Radar Banten, Rabu 1 November 2023.
Ahmad Subagja mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 1.333 caleg yang masuk dalam DCT. Jumlah itu berkurang dari data sebelumnya yanki 1.337 caleg.
“Jadi ada beberapa caleg yang tidak diajukan lagi oleh partai pengusungnya, jumlah ada empat orang,” ungkapnya.
Ia menerangkan, penetapan DCT akan dilakukan pada tanggal 3 November 2023 nanti dan baru diumumkan melalui media masa pada tanggal 4 November 2023.
Usai penetapan dan pengumuman, maka Parpol tidak diperbolehkan untuk mengganti caleg nya. Meskipun pun terdapat salah satu caleg yang meninggal dunia.
“Jika masih dalam penyusunan caleg itu bisa diganti dengan parpol pengusung yang melaporkan dan memberikan surat keterangan kematian yang bersangkutan. Namun, jika sudah ditetapkan dan dicetak disurat suara, caleg itu tidak bisa diganti,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











